Berita Tulungagung
Banyak Anggota DPRD Tak Hadir, Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Tulungagung Nyaris Gagal
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024 nyaris gagal di
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024 nyaris gagal dilaksanakan, Kamis (15/8/2024).
Penyebabnya banyak anggota dewan yang tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum, atau jumlah minimal anggota dewan yang hadir menghasilkan keputusan.
Rapat paripurna yang diagendakan dibuka pukul 08.30 WIB molor hingga nyaris pukul 12.00 WIB.
Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang hadir dalam ruang rapat paripurna pun harus rela menunggu lama.
Sesuai ketentuan, forum dinyatakan kuorum sekurangnya setengah plus 1 orang anggota dewan.
Baca juga: Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRD Lamongan Batal Digelar

Baca juga: Hasil Rapat Paripurna, DPRD Tolak Permohonan Tukar Guling Aset Tanah Milik Pemkot Blitar: Rugi
Jika jumlah anggota DPRD Tulungagung adalah 50 orang, setengahnya 25, maka kuorum minimalnya 26 orang yang hadir.
Namun dari penghitungan absensi, jumlah yang hadir sekitar 22 orang saja.
Alhasil rapat paripurna pun harus menunggu sampai kuorum terpenuhi.
Banyak peserta sidang yang sudah hadir sejak pagi dilanda kebosanan.
Ada yang main dengan ponselnya, ada pula yang memainkan botol minumannya yang sudah kosong.
Tidak sedikit pula yang akhirnya keluar, menunggu pembukaan sidang paripurna di luar ruangan.
Baca juga: Penyebab Senator Rebutan Palu Sidang di Rapat Paripurna DPD RI, Suasana Panas hingga Ricuh
Setelah ditunggu lebih dari 3 jam, satu per satu anggota dewan yang sebelumnya tidak hadir mulai berdatangan ke ruang rapat paripurna.
Rapat paripurna akhirnya bisa dilaksanakan dengan menuntaskan persetujuan perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2024.
Menurut Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ketidakhadiran anggota DPRD Tulungagung ini karena banyak kegiatan.
Salah satunya banyak permintaan masyarakat yang menghendaki kehadiran anggota dewan, seperti keterlibatan dalam Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN).
Baca juga: Nelangsa Petani di Nganjuk, Jagung Siap Panen Ludes Digasak Maling, Padahal Sudah Laku Terjual
“Banyak masyarakat yang menghendaki kehadiran dalam acara PHBN di desanya masing-masing sehingga sidang paripurna molor,” terang Marsono selepas sidang paripurna.
Selain itu ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah koordinasi karena ada kegiatan insidental internal partai.
Fraksi PKB sudah mengajukan izin resmi sehari sebelum sidang paripurna ini dilaksanakan.
Marsono mengaku tetap menegakkan aturan sampai kuorum terpenuhi.
“Spirit kebersamaan memang harus ditegakkan,” ucapnya
Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah, Ayah di Jombang Aniaya dan Ancam Bunuh Anak Gadisnya
berita Tulungagung terkini
Sidang Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024 Tulun
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.