Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Warga Malang Syok Pulang dari Pasar Lawang, Kamar Acak-acakan, Sejumlah Perhiasan Emas dan Uang Raib

Warga Malang syok pulang dari Pasar Lawang, kamar acak-acakan, pintu terbuka, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai raib.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang. Ia ditangkap lantaran menggondol perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (16/8/2024).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang.

Ia ditangkap lantaran menggondol perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.  

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, kejadian pencurian ini berlangsung pada 27 Mei 2024.  

"Kejadiannya bulan Mei, kini pelaku berhasil kami amankan setalah korban melapor," kata Ipda Dicka Ermantara, Jumat (16/8/2024). 

Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, pencurian ini bermula dari korban mendapati rumahnya berantakan setalah pulang dari Pasar Lawang Malang sekitar pukul 11.30 WIB.  

Ketika ditelisik, ia melihat tirai di ruang tengah terbuka.

Karena curiga, pemilik rumah pun memeriksa seisi rumahnya.

Ternyata, pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Kemudian ia melihat kamarnya dalam kondisi acak-acakan.  

Baca juga: 3 Pesilat Curi Motor saat Konvoi di Surabaya, Modus Teriaki Warga yang Hendak Menambal Ban Sepeda

"Korban mendapati sejumlah perhiasan emas dan uang tunai telah raib diambil maling," jelasnya.  

Barang yang hilang, dikatakan Ipda Dicka Ermantara, berupa satu kalung emas, empat cincin emas, satu anting emas, serta uang tunai sebesar Rp 2,7 juta. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 8 juta.  

Atas kejadian ini, korban lantas melapor ke Polsek Lawang.

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Lawang melakukan penyelidikan. 

Setelah dua bulan berlalu, tersangka berhasil diamankan pihak kepolisian di rumahnya. 

"Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya," tandasnya.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved