Berita Kabupaten Malang
Warga Malang Syok Pulang dari Pasar Lawang, Kamar Acak-acakan, Sejumlah Perhiasan Emas dan Uang Raib
Warga Malang syok pulang dari Pasar Lawang, kamar acak-acakan, pintu terbuka, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai raib.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang. Ia ditangkap lantaran menggondol perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (16/8/2024).
Di sisi lain, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui kejahatannya.
Hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Atas perbuatannya, Choiron dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Tags
Kecamatan Sukun
Malang
Ipda Dicka Ermantara
Pasar Lawang
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Malang
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.