Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Warga Malang Syok Pulang dari Pasar Lawang, Kamar Acak-acakan, Sejumlah Perhiasan Emas dan Uang Raib

Warga Malang syok pulang dari Pasar Lawang, kamar acak-acakan, pintu terbuka, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai raib.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
M Choiron (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Lawang. Ia ditangkap lantaran menggondol perhiasan dan uang tunai di rumah milik NV (45) di Kelurahan Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (16/8/2024).  

Di sisi lain, polisi juga menemukan sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui kejahatannya.

Hasil curiannya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya.  

Atas perbuatannya, Choiron dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved