Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Curiga Cium Aroma Tak Sedap, Warga Kediri Syok Temukan Jasad Pria Membusuk di Gubuk

Curiga cium aroma tak sedap dari rumahnya, warga Kediri syok temukan jasad pria membusuk di gubuk.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Pare
Warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan jasad pria yang sudah membusuk di sebuah gubuk, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Warga Desa/Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan jasad pria yang sudah membusuk di sebuah gubuk, Jumat (16/8/2024).

Pria yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu ditemukan oleh warga yang tiba-tiba mencium aroma tak sedap dari gubuk di Dusun Poh Blembem, Desa/Kecamatan Badas.

Kapolsek Pare, Iptu Siswo Edi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, penemuan jasad bermula ketika seorang saksi yakni Slamet Pramono, warga setempat, mencium bau tidak sedap dari rumahnya.

Slamet, yang merasa penasaran dengan bau menyengat tersebut, memutuskan untuk mencari tahu sumbernya. 

Setelah melakukan pencarian, ia menemukan bahwa bau tersebut berasal dari sebuah gubuk yang berada dekat dengan makam umum Dusun Poh Blembem.

"Saat mendekati gubuk, saksi melihat sosok pria yang sudah tidak bernyawa di dalamnya. Kondisi jasad tersebut sudah membusuk dan dikerubuti oleh belatung," kata Iptu Siswo Edi, Sabtu (17/8/2024).

Slamet segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Dusun Poh Blembem.

Kepala dusun kemudian meneruskan laporan tersebut kepada pihak berwajib.

Baca juga: Sahir Tidur Bersama Jasad Istri yang Dibungkus selama Seminggu, Ngaku Masih Sayang usai Membunuhnya

Tak lama kemudian, polisi dari Polsek Pare bersama tim inafis dari Polres Kediri tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi.

Petugas kepolisian dan tim inafis bekerja cepat untuk mengamankan dan mengevakuasi jasad.

Hasil visum yang dilakukan oleh tim medis menunjukkan bahwa tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada jasad tersebut.

"Menurut informasi yang diperoleh, korban diketahui menderita gangguan jiwa selama delapan tahun. Tidak ditemukan bekas penganiayaan atau tanda kekerasan," ungkap Iptu Siswo Edi.

Keluarga korban, lanjut Iptu Siswo, setelah mengetahui hasil pemeriksaan, dan menerima kejadian ini sebagai musibah, serta memutuskan untuk langsung memakamkan jenazah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved