Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Polisi Tangkap 8 Tersangka Pengeroyokan di Kediri, Terkuak Penyerangan Dipicu Perseteruan di Medsos

Polisi menangkap 8 tersangka pengeroyokan di Tepus Kediri, 3 orang masih di bawah umur, penyerangan dipicu perseteruan di media sosial

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika
Polres Kediri berhasil mengamankan delapan tersangka terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Tepus, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (19/8/2024). 

Pihaknya melakukan berbagai upaya penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi-saksi hingga mengumpulkan bukti-bukti.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada penangkapan delapan tersangka, yang terdiri dari beberapa pemuda.

Menurutnya, tersangka yang masih di bawah umur akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak-anak.

Sementara itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masa depan.

AKBP Bimo juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak memperkeruh situasi di media sosial.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai perbedaan pendapat di dunia maya berujung pada tindakan kekerasan di dunia nyata,” pesan AKBP Bimo Ariyanto.

Kepolisian Kediri terus memantau dan mengevaluasi situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. AKBP Bimo menyebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan situasi tetap kondusif dan tidak ada tindakan balasan yang terjadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya yang bisa timbul dari ketegangan yang berawal dari media sosial.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan unsur remaja, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sampai berita ini diunggah, proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung.

Tersangka maupun barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved