Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Mbah Minati Malah Dihukum usai Laporkan Anak-Cucu-Menantu Curi Jeruk, Dipaksa Cabut Laporan

Mbah Minati malah terjerat hukum dan digugat setelah laporkan anak cucu dan menantunya yang mencuri jeruk di lahan perkebunannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Nasib terbaru Mbah Minati usai dijerat hukum karena digugat balik anak, cucu serta menantunya. 

Menurutnya, Polsek Semboro Jember telah menerapkan tiga penggugat karena terbukti melakukan pencurian buah jeruk di lahan milik Minati.

 

Setelah ditetapkan tersangka, kata Lukman, ketiga maling buah jeruk justru menggugat kilennya di PN Jember dengan tuduhan melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah.

"Dengan dalih kalau klien kami melakukan tindakan melawan hukum atas kepemilikan tanah. Padahal tanah itu sebetulnya memang dikelola oleh klien kami," kata Lukman.

Lukman menyatakan, hal ini perlu diluruskan sebab kliennya yang memilik hak atas lahan jeruk itu. Justru tiga penggugat itu yang melakukan tindakan melawan hukum.

"Karena melakukan pencurian buah jeruk yang sebetulnya ditanam oleh ibu mereka atau klien kami. Ini yang perlu kami luruskan," ucapnya.

Ia mengatakan, hakim PN Jember masih mencoba melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Lukman ingin kasus ini berakhir damai.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya. Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Sementara, Dialena selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, tujuan gugatan ini supaya Minati mencabut laporan kasus pencurian di Polsek Semboro.

"Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja. Karena ketiganya dijadikan tersangka," tanggapnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved