Berita Bojonegoro
Kades Wotan Bojonegoro Jadi Tersangka Baru Kasus Pengadaan Mobil Siaga, Berikut Perannya
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro kini lima orang. Terbaru, Kejari Bojonegoro menetapkan Anam Warsito atau AW sebagai tersangka
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
Indra Kusbianto merupakan Branch Manager PT UMC Bojonegoro.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (19/8/2024) malam pula, bersama Heny Sri Setyaningrum.
Baca juga: Terekam CCTV Pemuda Berbuat Tak Senonoh di Masjid Bojonegoro, Lecehkan Wanita yang Sedang Salat
Syafaatul Hidayah merupakan Head Sales PT UMC Surabaya. Dia jadi tersangka Kamis (15/8/2024) malam. Ivvone merupakan Branch Manager PT SNT Surabaya, jadi tersangka bersama Syafaatul Hidayah.
Keempat tersangka sebelumnya itu disangka Kejari Bojonegoro punya peran yang vital dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga pada akhir 2022 lalu.
Keempatnya mengakali perubahan potongan harga Mobil Siaga menjadi cashback "di bawah meja" untuk para kades. Seharusnya, potongan harga itu masuk kembali lagi ke kas negara.
Sebelumnya, program pengadaan Mobil Siaga berlangsung pada akhir 2022.
Waktu itu, Pemkab Bojonegoro memberikan dana hibah ke 386 desa di 28 kecamatan se-Kabupaten Bojonegoro.
Dana hibah diberikan totalnya Rp 96,5 miliar bersumber P-APBD 2022. Dana hibah itu disebut Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Per desa, menerima BKKD Rp 250 juta.
Baca juga: Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Bakal Ditetapkan Agustus Ini, Kepala Bappeda Diperiksa
Adapun, pemberian dana ini berdasar SK Bupati 1888/483/KEP/412.013/2022 tentang Penerima Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber P-APBD Bojonegoro 2022.
Berikutnya, Pemkab Bojonegoro mengarahkan 386 desa penerima BKKD Rp 250 juta itu untuk membeli Mobil Siaga. Dan, pembelian Mobil Siaga ini dilakukan mandiri oleh desa-desa via lelang.
Dinas Sosial Bojonegoro selaku instansi teknis penyalur BKKD, sebelumnya membuat petunjuk teknis yang menentukan spesifikasi teknis Mobil Siaga untuk dibeli desa melalui lelang itu.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan oleh masing-masing desa melalui lelang, PT UMC dan PT SBT jadi pemenangan dalam lelang tersebut.
Akhir 2023, Kejari Bojonegoro mencium aroma korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Bentuknya, ada selisih harga sekitar Rp 100 juta per unit Mobil Siaga. Juga cashback ilegal diterima para kades.
Kejari Bojonegoro pun memulai penyelidikan. Sejumlah kades, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro, dan jajaran manajemen PT UMC serta PT SBT diperiksa secara bergilir.
Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga benar-benar koruptif. Penanganan atas perkara rasuah ini pun naik, dari penyelidikan ke penyidikan.
Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Kades wotan
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Bojonegoro
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.