Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Kades Wotan Bojonegoro Jadi Tersangka Baru Kasus Pengadaan Mobil Siaga, Berikut Perannya

Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro kini lima orang. Terbaru, Kejari Bojonegoro menetapkan Anam Warsito atau AW sebagai tersangka

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Anam Warsito (bermasker) usai ditetapkan jadi tersangka, Rabu (21/8/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro kini lima orang.

Terbaru, Kejari Bojonegoro menetapkan Anam Warsito atau AW sebagai tersangka dalam kasus rasuah itu.

Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro tersebut ditetapkan sebagai tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga pada Rabu (21/8/2024) sore.

Kasi Pidus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman mengemukakan, pihaknya cukup bukti untuk menersangkakan kades yang juga bekas anggota DPRD Bojonegoro 2014-2019 itu.

"Dalam pemeriksaannya yang terkahir pada hari ini, dia (Anam Warsito, red) mengingkari.  Namun, dia tetap kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya, Rabu (21/8/2024) sore.

Baca juga: Sosok dan Peran ASN Pemkab Magetan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro

Anam Warsito, lanjut jaksa akrab disapa Aditia ini, punya peran sebagai makelar dari dealer mobil Suzuki PT United Motor Centre (UMC) Surabaya maupun Bojonegoro.

Agar, tambah mantan Kasi Intelijen Kejari Sukabumi tersebut, desa-desa yang melelang Mobil Siaga membeli Mobil Siaga melalui PT UMC Surabaya maupun Bojonegoro.

"Sepeti itu hubungan AW (Anam Warsito, red) dengan PT UMC. Selain itu, AW juga terlibat dalam pemberian cashback untuk para kades yang membeli Mobil Siaga," imbuhnya.

Baca juga: ASN Pemkab Magetan dan Branch Manager Dealer Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro

Lebih detail terkait peran Anam Warsito, mantan Kasi Barang Bukti Kejari Cirebon ini belum mengemukakan. Dia menyebut, hal itu akan terkuak dalam persidangan mendatang.

Terkait potensi penambahan jumlah tersangka dari elemen kades maupun pejabat Pemkab Bojonegoro, Aditia masih menutup rapat. Menurut dia, hal itu masih terus didalami.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Tunggu saja perkembangannya," imbuh jaksa asal Kabupaten Cianjur ini.

Diketahui, sebelum Anam Warsito, ada empat orang yang sudah menjadi tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

Baca juga: Sosok Pemuda Viral Lecehkan Wanita yang Salat Dzuhur di Masjid Bojonegoro, Ternyata Warga Lamongan

Mereka Heny Sri Setyaningrum, Indra Kusbianto, Syafaatul Hidayah, dan Ivvone.

Heny Sri Setyaningrum merupakan ASN di Dinas Perkim Magetan yang jadi makelar untuk PT Sejahtera Buana Trada (SBT) dalam Pengadaan Mobil Siaga. Dia jadi tersangka Senin (19/8/2024) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved