Berita Malang

Pemkab Malang Buka Formasi PPPK Sebanyak 6.178 Orang, Berikut Skema Kerjanya

Pemerintah Kabupaten Malang membuka formasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.178 orang.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa via Kompas TV
Ilustrasi ujian seleksi CPNS dan PPPK 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luluul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang membuka formasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 6.178 orang.

Mereka merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang yang dipastikan lolos menjadi ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang mengatakan, pegawai honorer yang akan diangkat sebagai ASN ini merukapakan driver, security, serta cleaning servis.

"Skema kerjanya mereka part time atau paruh waktu dan statusnya tenaga part timer," katanya.

Dikatakan Nurman, peserta PPPK dipastikan lolos dan diangkat sebagai ASN.

Baca juga: PPPK Boleh Ikut Daftar Seleksi CPNS Kabupaten Blitar 2024, Begini Syaratnya

Ini sesuai dengan pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

"Ini formalitas saja, mereka pasti diangkat. Yang penting ikut tes, soal nilai urusan nanti," terangnya.

Sehingga dalam proses seleksi ini, minim terjadi adanya kecurangan maupun joki.

Baca juga: Link Pendaftaran dan Strategi Lolos CPNS 2024, Pemprov Jatim Menyediakan 2.314 Formasi CPNS

Kemudian bagaimana teknis pelaksanaannya? Nurman mengaku persyaratan dan teknisnya belum disampaikan oleh pemerintah pusat.

"Kemungkinan materinya sama dengan PPPK 2023 lalu, yakni kompetensi umum dan teknis," sambung pria yang juga menjabat sebagai Pj. Sekda Kabupaten Malang.

Baca juga: CPNS Kabupaten Trenggalek 2024 Buka 100 Formasi, Pendaftaran Mulai 20 Agustus, PPPK Menyusul

Seleksi kompetensi terdiri dari kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Seleksi menggunakan sistem computer assiated test (CAT) BKN.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved