Viral Politik
Reaksi Anies Baswedan usai Ditinggal PKS, PKB dan Nasdem yang Kini Balik Arah Dukung Ridwan Kamil
PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
TRIBUNJATIM.COM - PKS dan PKB bersama Nasdem dan sembilan partai politik (parpol) lainnya mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) di Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Padahal, PKS adalah partai pertama yang mendeklarasikan dukungan untuk Anies berpasangan dengan kader mereka Sohibul Iman.
Sedangkan PKB sempat melirik untuk mendukung Anies.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar bahkan meminta Anies bersabar melihat situasi saat ini.
Apalagi partainya sudah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta.
Baca juga: Langkah Anies di Pilkada Jakarta, Peluang Sinyal PDIP, Partai Ummat dan Partai Buruh Ditunggu
“Saya setiap saat komunikasi. Memang proses politik ini begitu cepat, saya minta Mas Anies sabar,” ujar pria yang karib disapa Cak Imin ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Mantan pasangan Anies pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini juga mengaku tidak sempat mengambil inisiatif untuk bertemu dengan Anies.
Sebab, dinamika politik terkait Pilkada Jakarta berjalan begitu cepat.
Lantas bagaimana respons Anies usai kembali ditinggalkan partai yang sempat memberikan angin segar padanya maju pada Pilkada Jakarta?
Kubu Anies Baswedan tampaknya masih memiliki harapan bisa mengikuti Pilkada Jakarta 2024.
Namun, juru bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid tidak menjawab tegas saat ditanya langkah selanjutnya usai ditinggalkan oleh tiga partai yang dulu mendukung pada Pilpres 2024.

“Dari sisi Pak Anies, mengalir saja,” kata Sahrin Hamid, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Meski begitu, menurut dia, Anies masih melihat dinamika politik usai KIM Plus memboyong 12 partai politik (parpol) untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta.
“Iya, kami juga mengikuti dari berita media yang ada. Pendaftaran masih sampai tanggal 29 Agustus 2024. Kita lihat saja perkembangannya nanti,” ujar Sahrin.
Mengenai bergabungnya PKS dan PKB ke KIM Plus padahal sebelumnya sudah menyatakan dukungan untuk Anies di Pilkada Jakarta, Sahrin tidak menyebut kedua parpol itu telah berkhianat.
“Keputusan partai tentunya berbasis dinamika yang ada di dalam partai dan juga nilai yang dianut oleh partai,” kata Sahrin.
“Keputusan bergabung dengan KIM Plus tentunya harus menyesuaikan dengan agenda-agenda KIM. Termasuk, di dalamnya, Pilkada DKI Jakarta,” ujarnya lagi.
Baca juga: Pemilih Partainya Kaesang Malah Jagokan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Ketua DPP PSI Akui Kaget
Menurut Sahrin, partai politik (parpol) pasti dihadapkan pada dilema antara memilih aspirasi rakyat dan kesepakatan dengan elite pemerintah.
“Di satu sisi ada aspirasi rakyat dan konstituensi, di sisi lain ada kesepakatan bersama elite pemerintah. Anies adalah aspirasi warga Jakarta. Dan aspirasi itu berbeda dengan kepentingan elit partai,” kata Sahrin.
Pernyataan hampir sama dikemukakan Sahrin saat ditanya usai Nasdem memutuskan bergabung dengan KIM pada 15 Agustus 2024.
Saat itu, Sahrin mengatakan, pihaknya masih optimis bisa menjadi kontestan dalam Pilkada Jakarta 2024.
"Pendaftaran masih tanggal 27-29 Agustus 2024, masih ada waktu untuk itu,” ujar Sahrin kepada Kompas.com pada 18 Agustus 2024.
Dia juga menyebut, komunikasi dengan partai politik yang berpotensi mendukung terus dilakukan, termasuk dengan PDIP.

Bergantung dan menanti sikap PDIP
Kini, Anies tampaknya hanya bisa mengandalkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang belum tergabung dengan KIM Plus.
Meskipun, bersama PDIP, Anies tetap tidak bisa mendapatkan tiket maju Pilkada Jakarta.
Sebab, 15 kursi yang dimiliki PDIP di DPRD Jakarta tidak memenuhi jumlah kursi minimal pencalonan yang disyaratkan dalam UU Pilkada.
Dalam UU Pilkada disebut syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik (parpol) adalah diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi minimal 20 persen di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, parpol maupun gabungan parpol juga bisa mengajukan calon kepala daerah dengan menggunakan gabungan perolehan suara parpol sebanyak 25 persen.
Dengan kata lain, butuh 22 kursi bagi parpol atau gabungan parpol mengajukan cagub dan cawagub pada Pilkada Jakarta 2024.
Namun, Ketua DPP PDIP Said Abdullah sempat mengatakan partainya tengah berupaya mengusung Anies Baswedan sebagai bakal cagub dalam Pilkada Jakarta 2024.
Bahkan, PDIP juga berencana menempatkan kadernya sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Anies, yakni Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang juga mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Menurut Said, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Anies terkait pencalonan ini.
"Kami lagi berupaya sedemikian rupa masih dengan partai-partai lain, sebisa mungkin sebelum tanggal 27 kami cari peluang," kata Said ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 19 Agustus 2024.
"Kalau peluangnya dapat kami akan bawa Anies sebagai orang pertama dan Hendi sebagai orang kedua,” ujarnya melanjutkan.
Meski begitu, Said mengakui PDIP terancam tidak bisa mencalonkan kepala daerah pada Pilkada Jakarta 2024.
Sebab, membutuhkan koalisi.
"Tapi kalau toh pada akhirnya kami tidak bisa, katakanlah karena sudah KIM Plus terkonsolidasi, kami tidak punya kawan lagi untuk maju, ya apa boleh buat?” kata Said.
"Kami akan berbicara kepada rakyat pada waktunya mungkin oleh Pak Sekjen bahwa PDIP tidak bisa mencalonkan untuk Pilkada Jakarta yang akan datang,” ujarnya lagi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
PKS
PKB
Nasdem
Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil
Anies Baswedan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
AHY Ngaku Tak Ada Masalah usai Viral Dicueki Gibran: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.