Berita Viral
Aji Nelangsa Rp100 Juta Ditilap Adik Bupati, Geram Tertipu Proyek Jalan Palsu, Polisi: Tak Jual Nama
Seorang pria bernama Aji Firmansyah (35) nelangsa ditipu adik bupati. Uang miliknya sebesar Rp 100 juta ditilap.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Padahal ia sudah membeli tanah yang disebut akan tergusur jalan tol Semarang-Demak.
Wanita berusia 41 tahun itu membeli tanah dari Kepala Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Agus Salim (42).
Rupanya, Agus Salim dan Tiyari (60) warga Gebangsari, Genuk, Kota Semarang adalah penipu.
Kasus ini bermula ketika tersangka Tiyari mengiming-imingi Yuliaty yang tak lain adalah tetangganya sendiri untuk membeli tanah musnah di Bedono Demak seluas sekira 1 hektare atau 10.730 meter persegi dengan harga Rp 800 juta.
Tanah itu digadang-gadang bakal tergusur jalan tol Semarang-Demak sehingga korban tergiur untuk membelinya sebagai investasi.
Alih-alih mendapatkan untung korban malah buntung.
Sebab, ketika proses ganti rugi lahan tol ternyata yang mendapatkan hak atas tanah itu merupakan orang lain.
Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Kendati obyek sengketa kasus di Demak, kasus ini ditangani Polrestabes Semarang lantaran tempat transaksi dan pembuatan akta jual-beli tanah dilakukan di Kota Semarang.
"Kejadian ini di tahun 2020, korban awalnya meminta pengembalian uang tetapi hanya dijanjikan oleh tersangka sehingga korban melaporkan kasus ini pada Juni 2024," jelas Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Mapolrestabes Semarang, Selasa (20/8/2024), melansir dari TribunJateng.
AKP Johan menjelaskan, kedua tersangka menipu korban dengan cara membuat letter C dan akta jual beli.
Mulanya, tersangka Tiyari menyuruh Kades Bedono Agus Salim untuk membuat letter C desa atas tanah tersebut.
Letter C diatasnamakan Munirul Hidayah yang merupakan karyawan dari tersangka Tiyari.
Setelah urusan letter C selesai, mereka mengajukannya ke seorang notaris yang beralamat di Jalan Kedondong Dalam, Lamper Tengah, Semarang Selatan.
Baca juga: Asmuni Terpaksa Ikhlas Batal Naik Haji, Lemas Sapi Limosin Tak Ada di Kandang: Daftar 10 Tahun Lalu
Notaris itu sempat menolak menerbitkan akta jual-beli karena pengajuan tanpa disertai surat keterangan tidak sengketa.
ditipu adik bupati
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo
Lampung
kasus penipuan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.