Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Mahasiswa Hadiahkan 2 Bebek ke Bobby dan Kahiyang - DPR Batal Sahkan RUU Pilkada

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti tiga peristiwa ramai dibicarakan publik di media sosial.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com
Berita viral terpopuler hari ini, Jumat (23/8/2024): Mahasiswa Hadiahkan 2 Bebek ke Bobby dan Kahiyang - DPR Batal Sahkan RUU Pilkada 

Setelah penggrebekan itu, warga mendesak kepada RP untuk mundur sebagai kepala desa.

Warga menilai RP sudah melanggar etika dan moral sebagai seorang pemimpin desa.

Namun desakan oleh warga itu tak dihiraukan oleh RP.

Warga Usir Kades yang Selingkuh dengan Janda, Tak Tega Istri Sah Minta Tolong, Peringatan Tak Mempan
Warga Usir Kades yang Selingkuh dengan Janda, Tak Tega Istri Sah Minta Tolong, Peringatan Tak Mempan (TRIBUNTIMUR/IVAN ISMAIR)

Baca juga: Rumah Mantan Kades di Madura Diserang, Perabotan Porak-poranda, Terkait Pergantian Pj Kepala Desa?

Puncaknya, pada Rabu (21/8/2024) siang, warga akhirnya kembali menggelar aksi di balai desa Maramba.

Situasi di Balai Desa Maramba pun memanas karena RP tidak mau mundur sebagai Kepala Desa Maramba seperti tuntutan warga.

Sontak hal itu membuat warga semakin marah hingga akhirnya mengusir RP dari dalam kantornya.

RP yang masih mengenakan seragam akhirnya dipaksa keluar dari kantornya oleh warga.

Baca selengkapnya

3. DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Dasco Janjikan Tak Ada Rapat Paripurna Malam-malam: Gue Jamin

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada. DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.

Baca juga: Kenapa Peringatan Darurat Viral? Kini Mahasiswa hingga Artis Demo ke Gedung DPR, Protes RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama dua Wakil Ketua DPR lainnya Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) beranjak usai menskors rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada dan akan menjadwalkan kembali karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum atau hanya 89 orang yang hadir dan 87 orang izin.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama dua Wakil Ketua DPR lainnya Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) beranjak usai menskors rapat paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). DPR menunda rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada dan akan menjadwalkan kembali karena jumlah anggota DPR yang hadir tidak kuorum atau hanya 89 orang yang hadir dan 87 orang izin. (Antara Foto/Aditya Pradana Putra)

"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.

Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.

"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.

Dengan putusan ini, maka peluang PDIP untuk mencalonkan sendiri figur yang diusungnya di Pilkada masih terbuka lebar.

Baca selengkapnya

----

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved