Berita Jatim
Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 M di Kampoeng Roti, Berkas-berkas Keuangan Diserahkan ke Penyidik
Dugaan penggelapan dana Rp 11 M di Kampoeng Roti, puluhan kardus berisi berkas keuangan diserahkan ke penyidik polisi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sedikitnya ada 80 kardus berisi arsip laporan pertanggungjawaban keuangan bisnis waralaba Kampoeng Roti mulai diserahkan ke penyidik Polda Jatim, untuk penyelidikan dugaan kasus penggelapan uang bernilai kerugian Rp 11 miliar, pada Senin (5/8/2024).
Setelah barang bukti laporan keuangan tersebut diserahkan, bakal dilakukan pemeriksaan atau audit keuangan oleh pihak auditor, dari pihak ketiga.
Pemilihan auditor dari pihak ketiga dalam proses penyelidikan tersebut, telah disepakati oleh kedua belah pihak owner bisnis waralaba yang sedang pecah kongsi, antara pelapor; DS, dan terlapor GMS.
Tentunya kesepakatan tersebut juga telah diketahui oleh penyidik kasus, yakni Anggota Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim.
Kuasa hukum DS, Cristabella Eventia menjelaskan, penyerahan barang bukti arsip berkas keuangan tersebut telah diagendakan pada pekan lalu, yakni Jumat (2/8/2024).
Namun, karena terkendala permasalahan teknis, pelaksanaan penyerahan berkas sebagai barang bukti itu, baru bisa dilakukan pada Senin (5/8/2024).
Lagi-lagi kendala teknis masih saja terjadi.
Pihak penyidik meminta petugas akuntan perusahaan waralaba tersebut mendampingi selama proses verifikasi dan pendataan barang bukti.
Tentunya, proses tersebut membutuhkan waktu yang tak sebentar dan perlu persiapan penunjang teknis lainnya.
Akhirnya, Bella sapaan akrabnya, mengungkapkan, agenda tersebut di-reschedule kembali, dan disepakati bakal dilaksanakan pada Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Update Penyelidikan Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 Miliar di Kampoeng Roti, Polda Jatim Tunggu Audit
"Kendalanya sebenarnya bukan kendala yang apa ya, karena menyangkut pokok perkara, bukan. tapi hanya teknis saja," ujarnya saat ditemui awak media di balai pertemuan kawasan Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, pada Selasa (6/8/2024).
Pantas saja membutuhkan waktu yang lama dan persiapan yang tak main-main, penyidik dan akuntan perusahaan bakal memeriksa sekaligus mencatat berkas keuangan selama setahun penuh sejak Januari-Desember tahun 2020.
Setelah rampung pada berkas tahun 2020, pemeriksaan dan pencatatan akan berlanjut pada berkas periode yang sama pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
Kendati super ribet dan diperkirakan bakal membutuhkan waktu lama. Apalagi setelah proses pencatatan, berkas asli tersebut akan diserahkan pada tim auditor independen atau pihak ketiga, dalam kasus ini, Bella menegaskan, upaya yang dilakukan kliennya merupakan bentuk kepatuhan proses hukum (pro justitia) agar permasalahan hukum ini dapat diselesaikan secara baik, benar dan bijaksana.
Kampoeng Roti
Polda Jatim
Kecamatan Gayungan
Surabaya
kasus penggelapan uang
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.