Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Nasib Oknum Mahasiswa Surabaya Comot 50 Foto Wanita, Unggah di X dan Beri Tulisan Tak Senonoh

Seorang mahasiwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya kini terlibat kasus pencurian foto wanita. Ia mencomot lalu diunggah ulang di X

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi laptop - Seorang mahasiswa terlibat kasus pencurian foto wanita, unggah ulang di X lalu beri tulisan tak senonoh 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang mahasiwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya kini terlibat kasus pencurian foto wanita.

Mahasiswa Teknik Mesin berinisial GL itu mencomot foto wanita lalu mengunggahnya di media sosial X (dulu Twitter).

Namun pada unggahan ulangnya itu, ia sekaligus memberikan caption bernada tak senonoh.

Hingga akhirnya, pihak kampus pada 13 Agustus 2024 sudah mengajukan sanksi administratif terberat kepada GL.

NA, salah seorang korban mengungkapkan bahwa kabar dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bahwa GL tidak akan melanjutkan semester depan.

Kasus ini bermula pada 3 Juli lalu.

Baca juga: Dukun Online Gadungan Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Pasiennya, Korban Merugi Rp 88 Juta

NA yang merupakan mahasiswi dari kampus swasta di Jakarta itu saat selancar di media sosial mendapati foto dirinya diunggah di akun X @aquaflash15. 

Padahal, foto itu hanya diunggah di akun Instagram pribadinya, tidak pernah dikirim kepada siapa pun.

Yang membuatnya sempat menangis di foto tersebut ada caption “solehah bisa, solehot juga bisa".

Baca juga: Sosok Erina Gudono, Istri Kaesang yang Namanya Trending di X Imbas Postingannya di Amerika Serikat

Dia lantas membuka kolom media akun @aquaflash15. Dia menemukan ada 50 foto perempuan.

Wajah-wajah di foto tak asing. Seingatnya ada 13 orang yang jadi korban, dan sebagaian besar teman sekolah semasa SMA.

"Foto yang dia pake itu foto korban yg kerudungan, atau ga kerudungan cuma tetap pake baju lengkap. Kalau ada lekukan dikit, sama dia pasti diposting," ujarnya.

Baca juga: 5 Fakta Teror Teman SMP Gadis Surabaya, Kirim Foto Jorok dan Surat Cinta, Viral Kini Bakal Jadi Film

Foto-foto itu yang sudah tersebar itu ternyata dampaknya dicomot akun-akun pengunggah konten porno.

Tak terima, NA menghubungi korban lain.

Mengerucut dugaan GL sebagai pelaku. 

Para korban sepakat menelusuri lebih dalam lagi untuk mencari bukti GL benar-benar pelakunya.

Untuk memastikan, NA mengunggah foto di Instagram Story yang hanya bisa dilihat oleh GL. 

Salah satu korban berpura-pura menjadi cowok dan mengirim direct message (DM) ke akun X milik GL, menawarkan untuk membeli foto.

Baca juga: Pengakuan Pria di Surabaya Teror Teman SMP Selama 10 Tahun Kirim PAP Tak Senonoh

GL tidak menjual foto tersebut, tetapi meminta tukar dengan foto korban lain.

Pada 8 Juli, NA dan para korban melaporkan GL ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITS.

GL dan NA ternyata pernah satu sekolah di SMA yang sama. 

Sebagian besar dari 12 korban lainnya juga adalah teman sekolahnya.

NA mengatakan ibu GL telah menghubunginya. GL yang merupakan mahasiswa semester 5 sudah tidak mengikuti kuliah ajaran tahun depan.

Baca juga: Pria di Surabaya Kirim Foto Tak Senonoh ke Teman SMP Selama 10 Tahun, Begini Cerita Korban

Ibu GL meyakinkan kalau putranya saat ini tidak mengisi formulir registrasi semester (FRS), dan meminta agar semua postingan terkait di media sosial X dihapus.

Meskipun demikian, hingga kini NA belum menerima surat resmi dari rektorat kampus mengenai status sanksi administratif tersebut.

“Kami belum bisa memastikan apakah Gilang benar-benar drop out, mengundurkan diri, atau sedang cuti,” kata NA.

NA memastikan masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pihak kampus.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Pemilik Mobil Misterius yang Parkir di Jalan Kota Malang, Mahasiswa Sibuk Tugas

 Dia mengaku sangat trauma karena diduga GL menggunakan fotonya untuk bahan masturbasi.

Sementara itu, ibu GL mengatakan kepadanya bahwa tidak boleh sebuah surat keputusan disebarluaskan kepada pihak yang tidak berhak.

Sedangkan, Susi Wilujeng Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ketika dikonfirmasi masih belum menjawab.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved