Berita Kabupaten Malang
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 yang Dilantik, Darmadi Pimpinan Sementara
Daftar nama 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 yang dilantik, Darmadi jadi pimpinan sementara.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 50 anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029 hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dilantik pada Jumat (30/8/2024).
Pelantikan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Malang.
Dengan adanya pelantikan ini, maka anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 resmi diberhentikan.
Sebelum memangku jabatan baru, anggota DPRD periode 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Malang, Ayun Kristiyanto.
Usai pengucapan sumpah/janji, diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang.
Sesuai dengan peraturan, pimpinan sementara diperoleh dari suara terbanyak pada Pemilu 2024, yakni PDI Perjungan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam hal ini, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Malang yang ditunjuk adalah Darmadi dari PDI Perjuangan, dan wakil ketuanya, Kholik dari PKB.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Pamitan, Kusnadi Ungkap Kinerja Dewan Selama 5 Tahun
Setelah ditunjuk sebagai pimpinan sementara, Darmadi menyampaikan, ada tugas yang harus ia lakukan. Di antaranya memfasilitasi pembentukan fraksi-farkasi, memfasilitasi pembahasan tata tertib DPRD Kabupaten Malang, dan memfasilitasi terbentukanya pimpinan definitif.
"Itu tiga tugas utama yang harus diselesaikan sebelum pimpinan definitif dilantik," kata Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Kemudian ia juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.
"Saya sampaikan selamat kepada teman-teman anggota DPRD terpilih 2024-2029 juga terima kasih kepada teman-teman yang telah menjalankan tugas pada periode 2019-2024," ujarnya.
Ada beberapa catatan penting yang disampaikan Darmadi kepada anggota yang baru dilantik, yakni mereka diharapakan mampu melanjutkan beberapa program yang belum terselesaikan periode 2019-2024.
Kedua, terkait dengan percepatan pembentukan alat kelengkapan agar segera bekerja untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD, khususnya periode 2024-2029.
"Setelah pelantikan hari ini, maka tanggal 2 September nanti dilaksanakan fasilitasi pengumuman pembentukan fraksi-fraksi," tandasnya.
DPRD Kabupaten Malang
Pemilu 2024
Ayun Kristiyanto
Malang
Darmadi
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.