Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sumenep

Pengakuan Ibu di Sumenep Rela Anak Dirudapaksa Kepsek Demi 'Menyucikan Diri', Ayah Korban Hancur

Peristiwa miris belakangan terjadi di Sumenep Jawa Timur, seorang ibu kandung dengan tega dan sadar merelakan anaknya dirudapaksa oleh selingkuhannya.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Ilustrasi rudapaksa yang dilakukan seorang kepala sekolah kepada anak dari selingkuhannya di Sumenep, Jawa Timur. 

"Keduanya berstatus sebagai PNS," kata Widiarti.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencabulan itu bermula sejak Februari 2024 lalu saat T sedang berada di rumahnya.

Saat itu, ibu kandung E mengajak T ke rumah J untuk melakukan ritual menyucikan. Korban kemudian berangkat ke rumah J bersama ibu kandungnya.

Saat tiba di rumah J, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J yang berada di Perum BSA Sumenep, sedangkan E menunggu di luar rumah.

Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, seketika korban menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Identitas Pelaku Percobaan Rudapaksa yang Terekam CCTV di Banyuwangi, Diciduk Polisi di Rumah

"Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E," ungkap Widiarti.

Selanjutnya, pada hari Jumat (16/2/2024) korban kembali diantarkan ke rumah pelaku, oleh E.

Tujuan ibu kandungnya mengantar anaknya ke rumah J, lagi-lagi sebagai ritual menyucikan.

Peristiwa pencabulan itu berlanjut hingga Juni 2024 di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya.

Di sana persetubuhan yang dilakukan J dilakukan sebanyak tiga kali.

Selanjutnya pada Senin (26/8/2024), bapak kandung korban yakni P mengetahui peristiwa tersebut atas laporan dari korban.

P kemudian melapor ke polisi, yang berujung pada penangkapan kedua pelaku.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa Gadis SMP Probolinggo, Niat Mancing Bawa Celurit hingga Korban Terjatuh

Kini, E sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TTPO).

"Pelaku E mengakui bahwa telah menyuruh anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan dengan seorang laki-laki yang bernama J yang merupakan kepala sekolah," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Minggu (1/9/2024).

Widiarti menjelaskan, E tega menyerahkan anaknya kepada J karena dijanjikan sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor jenis Vespa Matic.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved