Daftar Tarif Baru Layanan Rumah Sakit Mulai 1 September 2024, Iuran BPJS Kesehatan Ikut Berubah?
RS yang mengalami penyesuaian tarif baru adalah rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Tarif baru layanan rumah sakit mulai 1 September 2024 pengaruhi iuran BPJS Kesehatan?
"Sampai dengan saat ini, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Terkait dengan perubahan tarif layanan rumah sakit pemerintah di bawah Kemenkes, Rizzky mengaku masih membahas dampak tersebut terhadap iuran BPJS Kesehatan.
"Dalam penetapan terkait penyesuaian iuran masih dalam pembahasan sampai dengan saat ini," kata dia.
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Mbah Upit Bikin Ribut Imbas Cekcok Tagih Utang, Tetangga Ngamuk Lalu Lempar Gelas Isi Es Batu |
![]() |
---|
Sejarah Baru Pencak Silat di Kediri, Atlet Disabilitas Tampil di Lereng Kelud Champion 6 |
![]() |
---|
Bakar Sampah Malah Ketiduran, Api Malah Merembet ke Rumah Bagian Belakang Tumihah |
![]() |
---|
Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk Bikin Korlantas Polri Sementara Stop Pakai Rotator dan Sirine Patwal |
![]() |
---|
Kronologi Pesawat Garuda Mengeluarkan Api saat Terbang, Kesaksian Penumpang: Doanya Gak Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.