Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Daftar Tarif Baru Layanan Rumah Sakit Mulai 1 September 2024, Iuran BPJS Kesehatan Ikut Berubah?

RS yang mengalami penyesuaian tarif baru adalah rumah sakit yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Istimewa
Tarif baru layanan rumah sakit mulai 1 September 2024 pengaruhi iuran BPJS Kesehatan? 

"Sampai dengan saat ini, nominal iuran yang berlaku bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres yang berlaku," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2024).

Adapun aturan yang berlaku saat ini adalah Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Terkait dengan perubahan tarif layanan rumah sakit pemerintah di bawah Kemenkes, Rizzky mengaku masih membahas dampak tersebut terhadap iuran BPJS Kesehatan.

"Dalam penetapan terkait penyesuaian iuran masih dalam pembahasan sampai dengan saat ini," kata dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved