Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Penjelasan Polisi Soal Ipda Rudy Soik Dimutasi karena Karaoke di Jam Dinas, Jalani Sidang Kode Etik

Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dimutasi ke Papua.

Istimewa/Kompas.id
Ipda Rudy Soik polisi yang bertugas di NTT dimutasi ke Papua buntut karaoke di jam dinas. 

TRIBUNJATIM.COM - Imbas karaoke saat jam dinas, Ipda Rudy Soik akan dimutasi ke Papua.

Rudy pun merasa dirinya diperlakukan tidak adil dan diskriminatif karena dipindahkan ke Papua.

Diketahui Ipda Rudy Soik merupakan seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi tersebut merupakan buntut dari Ipda Rudy Soik yang kedapatan tengah karaoke saat jam dinas.

Rudy diduga melakukan pelanggaran kode etik karena karaoke bersama sejumlah rekan kerjanya di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang saat jam dinas.

Namun Ipda Rudy Soik dengan tegas membantah dirinya karaoke saat jam dinas.

Polisi dengan pangkat 1 balok emas itu mengatakan dirinya pada saat itu tengah menyelidiki kasus BBM ilegal.

Baca juga: Sosok Ipda Rudy Soik Tak Terima Dimutasi usai Karaoke saat Jam Dinas, Akui Selidiki Kasus BBM Ilegal

Saat ini ia menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy menyatakan bahwa Ipda Rudy terancam dimutasi keluar dari NTT berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/32/VIII/2024/KKEP tanggal 28 Agustus.

"Dia menjalani sidang kode etik, karena karaoke pada saat jam dinas," ungkap Ariasandy kepada Kompas.com ( TribunJatim.com Network ), Jumat (30/8/2024).

Menanggapi tuduhan tersebut, Ipda Rudy Soik mengklarifikasi dan meminta Kabid Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy untuk tidak membangun narasi seolah-olah ada perselingkuhan yang dilakukannya.

Rudy mengungkapkan bahwa ia dan anggota tim tengah melakukan penyelidikan kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sebelum makan siang di Restoran Master Piece.

Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung juga membantah tuduhan perselingkuhan tersebut.

"Isu yang menyebutkan bahwa ada perselingkuhan itu tidak benar."

"Saat itu anggota saya, berdasarkan surat perintah, tengah melakukan operasi dugaan mafia BBM ilegal di wilayah Kota Kupang," jelas Aldinan dalam jumpa pers, Kamis (4/7/2024).

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved