Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Penjelasan Polisi Soal Ipda Rudy Soik Dimutasi karena Karaoke di Jam Dinas, Jalani Sidang Kode Etik

Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Ipda Rudy Soik dimutasi ke Papua.

Istimewa/Kompas.id
Ipda Rudy Soik polisi yang bertugas di NTT dimutasi ke Papua buntut karaoke di jam dinas. 

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Arya Sandi memaparkan sejumlah fakta persidangan kode etik serta tuduhan pelanggaran yang dilakukan Rudy.

Hal itu terkait Pasal 13 Ayat (1) dan atau Pasal 14 Ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c dan atau Pasal 8 huruf f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Kode Etik Polri.

”Wujud perbuatan, memasuki tempat hiburan karaoke di saat jam dinas Polri berlangsung bersama wanita yang merupakan istri orang,” katanya.

Hal yang meringankan, lanjut Arya, Rudy sudah 19 tahun berdinas di Polri.

Ada pun hal yang memberatkan adalah tidak kooperatif, berbelit-belit, dan pernah menerima putusan disiplin sebelumnya.

Menurut Arya, pelanggaran yang dilakukan Rudy merupakan perbuatan tercela. Rudy diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri.

Rudy sementara menjalani penempatan khusus selama 14 hari. Kemudian, ia menjalani mutasi demosi selama tiga tahun ke luar Polda NTT.

Sementara itu, Gabriel Goa dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia menilai, sidang tuduhan pelanggaran kode etik adalah upaya untuk mengkriminalisasi Rudy.

”Polri harusnya bersyukur memiliki anggota yang berani seperti Rudy,” katanya.

Gabriel mengikuti rekam jejak Rudy sejak lama. Ketika masih berpangkat brigadir, misalnya, Rudy sangat getol memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTT.

Ia bahkan sempat dipenjara karena dianggap melanggar prosedur ketika menangkap pelaku TPPO.

”Waktu itu diduga banyak tangan yang bermain dalam TPPO,” kata Gabriel.

Gabriel berharap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengambil sikap atas kasus yang dialami Rudy.

Memberi keadilan bagi Rudy adalah bentuk apresiasi kepada anggota Polri yang telah bekerja dengan baik.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved