Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tawuran saat Karnaval di Jombang, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka tawuran karnaval Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang beberapa waktu lalu. 

Setelah sempat dilakukan mediasi di Mapolres Jombang, Polres Jombang sejatinya sudah memberikan warning akan tetap melanjutkan proses hukum.

Benar saja, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tawuran tersebut. 

Dari 5 tersangka, 2 orang terhitung sudah dewasa, sedangkan 3 orang lainnya masih di bawah umur. Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Sehendra mengatakan kelimanya adalah KDF (26) dan SK (24). Sementara 3 tersangka lainnya masih di bawah umur. 

"Para tersangka ini mengakui telah melempar batu saat kericuhan tersebut. Dari keterangan tersangka ini kemudian kami kembangkan dan mencari pelaku pelemparan yang masih dalam pengejaran petugas," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (3/9/2024). 

Baca juga: Gagal Menyalip, Mobil Boks Hantam 4 Motor di Tepi Jalan di Jombang, 4 Pelajar dan 1 Polisi Terluka

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat  pasal 170 yo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun. 

Kelima tersangka ini sementara masih diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jombang, guna mengungkap motif tawuran. 

"Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku guna mengetahui akar masalah terjadinya tawuran saat berlangsungnya karnaval," kata AKP Margono.

Baca juga: Buntut Karnaval Ricuh di Jombang, Polisi Gelar Mediasi, Tak Segan Menindak Bila Ada Provokator

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan akan mendukung seluruh kegiatan positif dan bermanfaat di masyarakat.

Namun, jika terjadi tindak kekerasan bahkan tawuran, pihaknya tak segan untuk menindak. 

Baca juga: Karnaval di Tembelang Jombang Ricuh, Penonton Saling Lempar Batu, 20 Orang Dimediasi Polisi

"Tindakan kekerasan ini tidak hanya membahayakan orang lain tetapi juga merusak masa depan pelakunya sendiri," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved