Berita Viral
Siap Dipecat, Guru Amalia Pesan ke Gubernur usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Berbobot
Guru Amalia Wahyuni memberi pesan ke Gubernur Kalimantan Selatan setelah ia mengaku diusir karena tegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Tidak sampai dipecat," ujarnya, yang juga menyebut Muhammadun sedang berada di Dinas Sosial Provinsi Kalsel.
Baca juga: Tegur Kepala Dinas yang Merokok di Dalam Ruangan, Guru Amalia Tak Dipecat, Sosok Kadisdikbud Disorot
Sementara itu, dukungan untuk Amalia datang dari Forum Ambin Demokrasi.
“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka dalam pernyataan resmi.
Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.
Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.
“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.
Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.
Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.
“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.
Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman juga memberikan dukungan untuk Amalia.
“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024).
Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan.
“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.
Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.
Gubernur Kalimantan Selatan
Amalia Wahyuni
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud)
Muhammadun
merokok dalam ruangan
berita viral
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.