Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siap Dipecat, Guru Amalia Pesan ke Gubernur usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Berbobot

Guru Amalia Wahyuni memberi pesan ke Gubernur Kalimantan Selatan setelah ia mengaku diusir karena tegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Amalia Wahyuni
Siap Dipecat, Guru Amalia Pesan ke Gubernur usai Tegur Kepala Dinas Merokok Dalam Ruangan: Berbobot 

"Tidak sampai dipecat," ujarnya, yang juga menyebut Muhammadun sedang berada di Dinas Sosial Provinsi Kalsel.

Baca juga: Tegur Kepala Dinas yang Merokok di Dalam Ruangan, Guru Amalia Tak Dipecat, Sosok Kadisdikbud Disorot

Sementara itu, dukungan untuk Amalia datang dari Forum Ambin Demokrasi.

“Peringatan jujur penuh keberanian yang sudah langka sekaligus secara tidak langsung, menghindarkan Kadisdik dari tindakan yang bisa berdampak hukum,” kata mereka dalam pernyataan resmi.

Forum Ambin mengingatkan, sanksi hukum bagi seseorang yang merokok di tempat umum.

Pasal 199 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan, barang siapa merokok di tempat umum akan dikenakan sanksi pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp50 juta.

“Dengan demikian, Amalia sudah mengekspresikan dari apa yang sudah diatur regulasi negara,” ujar Forum Ambin.

Kejujuran dan keberanian Amalia, menurut mereka, patut didukung sebagai langkah awal agar sikap tersebut tetap tumbuh di masyarakat.

Apalagi jika digunakan untuk upaya penegakan hukum dan kebaikan, kebenaran, adab, etika dan segala nilai luhur kesusilaan.

“Tindakan berani Amalia, selayaknya menjadi contoh bagi semua pendidik sebagai pondasi terakhir bangsa, untuk tetap merawat laku setiap anak bangsa dan lantang menyuarakan segala yang tidak pantas,” kata Forum Ambin.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, hendaknya turut memberikan apresiasi atas langkah berani Amalia, serta memberikan teguran dan sanksi tegas kepada Kadisdik Kalimantan Selatan,” tambah mereka.

Selain itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman juga memberikan dukungan untuk Amalia.

“Saya ingin menghargai apa yang sudah dilakukan oleh Ibu Guru tersebut. Beliau berani untuk saling mengingatkan dalam kebaikan, demi kepentingan dan kenyamanan bersama," ungkap Hadi Rahman saat dihubungi BPost, Rabu (2/9/2024). 

Hadi menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk menjadi panutan atau role model dalam sikap, perkataan, dan perbuatan. 

“Kepemimpinan adalah keteladanan. Termasuk bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pejabat pemerintahan. Sebagai ASN, ada kewajiban untuk menjalankan fungsi sebagai pelayan publik dengan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, dan kolaboratif," tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi Rahman menyarankan agar evaluasi dilakukan terhadap dua hal. Pertama, kepatutan dan komitmen pejabat terkait dalam menegakkan nilai-nilai dasar dan norma-norma yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved