Berita Kota Malang
Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum
Mbah Piyono tak tahu jika ikan aligator gar dilarang untuk dipelihara, lemas saat ditahan polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Di lokasi tersebut ditemukan lima ikan aligator gar.
"Katanya petugas kepolisian tahunya dari warga, tapi warga yang mana? Tidak mungkin, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan, dipelihara sendiri," kata Aji.
Mbah Piyono dituduh telah melakukan tindak pidana perikanan yang diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo Permen-KP RI Noṃor 19/Permen-KP/2020.
Kemudian petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Satuan Wilayah Surabaya juga mendatangi lokasi pada 22 Februari 2024.
"Sempat ditanyai sama petugasnya dari Kelautan, ditanyai apakah ada sosialisasi? Enggak ada, enggak pernah," tutur Aji.
Baca juga: Sukena Histeris Ditahan Imbas Rawat Landak Jawa yang Ditemukan di Ladang, Tak Tahu Ternyata Langka
Kemudian, kelima ekor ikan tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh petugas kepolisian.
Selanjutnya, Mbah Piyono ditahan pada 6 Agustus 2024 lalu, di Lapas Kelas I Malang Lowokwaru.
"Saya juga tidak dapat pemberitahuan, saya lihat HP-nya bapak, tiba-tiba saya ditelepon diminta ke Kejaksaan untuk mengambil barang-barang bapak."
"Ternyata ditahan, surat penahanannya seperti apa tidak tahu," ungkap Aji.
Awalnya pihak keluarga merasa kaget dengan adanya kasus ini.
Aji menerangkan, pihak keluarga ingin Mbah Piyono segera dibebaskan.
Sebab, Mbah Piyono dan keluarga mengaku tidak tahu adanya aturan larangan pemeliharaan ikan aligator gar.
Dikatakan, kondisi kesehatan Piyono mengalami sakit diabetes selama dua tahun terakhir.
Pengobatan rutin yang harus dijalaninya adalah suntik insulin.
"Selama ditahan diganti mengkonsumsi obat menggunakan pil, kondisi kesehatannya menurun," kata dia.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.