Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Mbah Piyono Lemas Didatangi Polisi & Ditahan, Tak Tahu Pelihara Ikan Aligator Gar Dilarang Hukum

Mbah Piyono tak tahu jika ikan aligator gar dilarang untuk dipelihara, lemas saat ditahan polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Wikipedia - KOMPAS.com/Nugraha Perdana
Mbah Piyono lemas ditahan polisi, tak tahu jika pelihara ikan aligator gar dilarang 

Di lokasi tersebut ditemukan lima ikan aligator gar

"Katanya petugas kepolisian tahunya dari warga, tapi warga yang mana? Tidak mungkin, selama ini tidak ada yang mempermasalahkan, dipelihara sendiri," kata Aji.  

Mbah Piyono dituduh telah melakukan tindak pidana perikanan yang diatur dalam Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan Jo Permen-KP RI Noṃor 19/Permen-KP/2020.

Kemudian petugas dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Satuan Wilayah Surabaya juga mendatangi lokasi pada 22 Februari 2024. 

"Sempat ditanyai sama petugasnya dari Kelautan, ditanyai apakah ada sosialisasi? Enggak ada, enggak pernah," tutur Aji. 

Baca juga: Sukena Histeris Ditahan Imbas Rawat Landak Jawa yang Ditemukan di Ladang, Tak Tahu Ternyata Langka

Kemudian, kelima ekor ikan tersebut dimusnahkan dengan disaksikan oleh petugas kepolisian. 

Selanjutnya, Mbah Piyono ditahan pada 6 Agustus 2024 lalu, di Lapas Kelas I Malang Lowokwaru.

"Saya juga tidak dapat pemberitahuan, saya lihat HP-nya bapak, tiba-tiba saya ditelepon diminta ke Kejaksaan untuk mengambil barang-barang bapak."

"Ternyata ditahan, surat penahanannya seperti apa tidak tahu," ungkap Aji.

Awalnya pihak keluarga merasa kaget dengan adanya kasus ini. 

Aji menerangkan, pihak keluarga ingin Mbah Piyono segera dibebaskan.

Sebab, Mbah Piyono dan keluarga mengaku tidak tahu adanya aturan larangan pemeliharaan ikan aligator gar.

Dikatakan, kondisi kesehatan Piyono mengalami sakit diabetes selama dua tahun terakhir.

Pengobatan rutin yang harus dijalaninya adalah suntik insulin. 

"Selama ditahan diganti mengkonsumsi obat menggunakan pil, kondisi kesehatannya menurun," kata dia. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved