Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Anggota DPRD Tulungagung Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, Belum Genap Sebulan usai Dilantik

Sekretariat DPRD Tulungagung telah mengeluarkan lebih dari 20 surat keterangan untuk keperluan pinjaman ke bank.

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Pelantikan anggota DPRD Tulungagung periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sekretariat DPRD Tulungagung telah mengeluarkan lebih dari 20 surat keterangan untuk keperluan pinjaman ke bank.

Surat ini menjadi pengantar anggota DPRD Tulungagung untuk menggadaikan SK penetapannya sebagai anggota legislatif.

Menurut Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, surat ini menerangkan bahwa anggota dewan terkait memang mendapatkan gaji sebagai anggota legislatif.

“Pihak bank ingin memastikan, anggota yang mengajukan ini masih menerima gaji. Jadi butuh surat keterangan dari sekretariat dewan,” jelas Sudarmaji.

Selama ini penggajian anggota DPRD Tulungagung dilewatkan Bank Jatim.

Baca juga: Baru Dilantik, 22 Anggota DPRD Magetan Gadaikan SK ke Bank, Sekwan: Mungkin Kampanye Habis Banyak

Gaji otomatis dibayarkan setiap tanggal 1 setiap bulan.

Namun untuk pengajuan pinjaman, tidak hanya di Bank Jatim, namun juga sejumlah Bank Perkreditan Rakyat.

“Pihak bank juga ingin memastikan jika gaji anggota dewan ini masih mencukupi untuk menutup pinjaman. Meski anggota baru, bisa saja gajinya sudah habis karena sebelumnya sudah punya utang,” papar Sudarmaji.

Baca juga: Belasan Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK untuk Pinjaman Bank, Ajukan Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar

Lanjutnya, sebenarnya fenomena menggadaikan SK ini sudah lazim terjadi setiap tahun.

Ada yang langsung menggadaikan SK di bulan pertama saat pelantikan, ada juga yang beberapa bulan berikutnya.

Besaran utang yang diajukan juga beragam, ada yang Rp 200 juta, Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.

Baca juga: Pasca Dilantik, Belasan Anggota DPRD Kota Malang Ramai-Ramai Gadaikan SK, Sekwan Beber Alasannya

“Peruntukannya kami tidak tahu, itu urusan masing-masing. Kami hanya memfasilitasi,” tegasnya.

Setiap bulan anggota DPRD Tulungagung menerima gaji sekitar Rp 38 juta.

Gaji sebesar itu sudah termasuk berbagai tunjangan, seperti tunjangan perumahan dan transportasi.

Gaji itu masih di luar uang untuk kunjungan kerja dan kinerja.

Baca juga: Anggota Bawaslu Ponorogo Kemalingan di Tulungagung, Laptop di Mobil Dicuri, Modus Pecah Kaca

DPRD Tulungagung periode 2024-2029 baru dilantik pada Senin (26/8/2024).

Saat ini DPRD Tulungagung tengah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan mempersiapkan orientasi. 

Baca juga: Santoso Masih Tunggu Surat Pengunduran Diri dari BKN untuk Maju Pilkada Tulungagung 2024

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved