Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK

Rincian Harta Kekayaan Gus Halim, Kakak Cak Imin Terseret OTT Dana Hibah, Rumah Dinas Digeledah KPK

Berikut rincian harta kekayaan Gus Halim, kakak Cak Imin yang rumah dinasnya digeledah KPK. Terkait kasus korupsi dana hibah Jawa Timur.

Editor: Hefty Suud
Humas Kemendesa PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar terseret kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. Rumah Dinasnya digeledah KPK. 

"Enggak ada, ya apa pun yang ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang ada," kata Gus Halim sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK saat itu.

Gus Halim pun mengaku bahwa penyidik melontarkan sejumlah pertanyaan terkait persoalan dana hibah di Pemprov Jatim maupun ketika dirinya menduduki jabatan menteri. Tetapi, semua diklaim telah dijelaskan kepada penyidik.

“Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik,” ujarnya.

Namun, pada 6 September 2024, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mendes Gus Halim di wilayah Jakarta Selatan. 

"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada Selasa, 10 September 2024.

Tessa mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan kasus korupsi Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. 

Menurut Tessa, dari penggeledahan tersebut disita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.

Kini namanya terseret OTT dana hibah, harta kekayaan Gus Halim jadi sorotan. 

Baca juga: Terbukti Suap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Eks Kades Sampang Divonis 2,5 Tahun Bui

Harta Kekayaan Gus Halim, kakak Cak Imin

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) sekaligus Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) sekaligus Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) (TribunJatim.com/ Fikri Firmansyah)

Berdasarkan laman e-lhkpn, Abdul Halim Iskandar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 24 Maret 2024.

Laporan tersebut untuk periodik 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Abdul Halim Iskandar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 8.701.210.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/45 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 46.200.000

2. Tanah Seluas 1235 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, WARISAN Rp 218.595.000
 
3. Tanah Seluas 513 m2 di KAB / KOTA MALANG, HASIL SENDIRI Rp 61.560.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/250 m2 di KAB / KOTA JOMBANG, HIBAH DENGAN AKTA Rp 106.200.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved