Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS Ponorogo 2024

Peserta Tes CPNS Ponorogo 2024 Bisa Gunakan Nilai SKD 2023, Begini Ketentuannya

Kabar gembira bagi para pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Prokopim Ponorogo
Ilustrasi PNS Ponorogo saat melakukan apel di depan Pendopo Pemkab Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kabar gembira bagi para pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo 2024.

Dimana peserta tes CPNS jika lulus adminstrasi, bisa menggunakan nilai tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) saat rekrutmen CPNS 2023 lalu.

“Ada kelonggaran memang. Kalau dirasa nilai SKD 2023 tinggi dan belum beruntung tahun lalu bisa saja digunakan untuk SKD 2024,” ungkap Ahmad Zamroni, Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi ASN, BKPSDM Ponorogo, Kamis (12/9/2024).

Untuk konfirmasinya, kata dia, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadwalkan tanggal 18 sampai 28 September 2024. Selama 10 hari itu, pendaftar bisa mempertimbangkan dan mengkonfirmasi.

“Jika telah konfirmasi menggunakan nilai SKD, tentu peserta tes CPNS itu tidak perlu tes SKD kembali. Sambil mempersiapkan diri untuk SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) jika lolos,” katanya

Baca juga: JATIM TERPOPULER Anggota Bawaslu Ponorogo Kemalingan hingga Orangtua di Ngawi Bongkar Makam Putrinya

Namun, jika hasil SKD tahun 2023 belum puas, bisa ikut kembali. “Skd tahun 2023, jadi pastikan dah cukup kemarin, kurang puas bisa ikut lagi,” terang Zamroni—sapaan akrab—Ahmad Zamroni,

Zamroni menyebutkan jika sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 halaman 6 memang ada beberapa poin penting terkait keputusan SKD CPNS 2024, total soal ada 110 butir.

Di antaranya, tes wawasan kebangsaan (TWK) 30 soal, tes intelegensia umum (TIU) 35 soal, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 45 soal. 

“Dari ketentuan ini, nilai ambang batas kumulatifnya tertinggi untuk SKD adalah 550. Rinciannya, nilai ambang batas TWK 150, TIU 175, dan TKP 225,” urainya.

Syarat jika menggunakan nilai SKD 2023 adalah Pelamar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama seperti saat pendaftaran seleksi tahun 2023.

Lalu Pelamar melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS 2023. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda dari yang dilamar pada seleksi CPNS 2023.

Pelamar dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda dari seleksi CPNS 2023.

Nilai SKD 2023 harus memenuhi nilai ambang batas yang ditetapkan untuk seleksi CPNS 2024.

Baca juga: Membludak, Pendaftar CPNS di Ponorogo 2024 sampai 8.913 Orang, Terbanyak ke-6 se-Jatim

“Yang paling penting adalah pelamar harus dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.

Sebelumnya, Pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo membludak. Masuk dalam jajaran 6 besar se Jawa Timur dengan jumlah pendaftar terbanyak.

Hal itu sesuai dengan unggahan instragam @bkn2surabaya. Dimana dari total 323 formasi yang tersedia, ada 8.913 pendaftar. Dan yang telah submit ada 8.335 pendaftar.

Sampai tadi malam pukul 23.59 wib, jumlah pendaftaran  total 8.913 orang , yang submit 8.335.

Menurutnya, yang telah submit kemudian diverifikasi. Hingga saat ini ada 7.216 peserta telah diverifikasi oleh panitia rekrutmen CPNS. Yang belum terverifikasi ada 977 pendaftar.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved