Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Para Badut ini Tiba-Tiba Ngluruk Kantor Kejari Jombang, Minta Segera Usut Tuntas Kasus Korupsi

Badut yang biasanya menghibur masyarakat kini malah unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Selasa (17/9/2024)

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Kantor Kejari Jombang Tiba-tiba Didemo Lima Badut Tuntut Rentetan Kasus Korupsi di Jombang Diusut, Selasa (17/9/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Badut yang biasanya menghibur masyarakat kini malah unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Selasa (17/9/2024) pagi. 

Sebanyak 5 badut unjuk rasa dan berdiri tegap di depan pintu gerbang utama Kantor Kejari Jombang

Menggunakan seragam seperti Doraemon, Micky Mouse dan badut penghibur lima badut ini mempresentasikan lima kasus korupsi yang marak terjadi di Jombang

Setiap badut juga punya nama masing-masing. Hal itu tergambar dari adanya kertas yang menempel di depan tubuh badut. Ada Badut Gratifikasi, Badut Markus, Badut Koruptor, Badut Debt Colector dan Badut Pungli.

Aksi unjuk rasa ini sendiri diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim saat diwawancarai awak media mengatakan lima badut ini memang mempresentasikan kasus korupsi di Kabupaten Jombang. 

Baca juga: Sosok Nizar Abdillah Penyandang Tuna Rungu dari Jombang, Bisa Kuliah Gratis di Unesa Berkat Pantomim

Aksi ini kata pria yang akrab disapa Cak Fattah ini digelar untuk mengetes Kepala Kejari yang baru yakni Nul Albar yang menggantikan posisi Agus Chandra. 

Nul Albar sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Cak Fattah meminta terhadap penegak hukum Kabupaten Jombang khususnya Kejari Jombang untuk mengusut tuntas kasus-kasus tindak pidana korupsi di Kota Santri demi terciptanya supremasi hukum. 

Baca juga: Daftar 10 Korban Mobil Avanza Terguling di Tol Jombang, Rombongan dari Surabaya, Ada Anak Kecil

Karena itu, pihaknya mengirim beberapa tuntutan diantaranya untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan proyek rumah Burung Hantu (Rubuha) Rp 734 juta dari APBD-P tahun 2020.

"Kemudian kami ingin Kejari juga mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur Tahun 2023," ujarnya. 

Pihaknya juga menyatakan sikap agar Kejari Jombang mengusut Dugaan Tindak pidana korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta dan dana penyertaan modal sebesar Rp 50 juta per anggota Bumdesma yang dikelola 10 Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama/BumDesMa Kabupaten Jombang.

"Kemudian ada lagi dugaan penyimpangan proses hibah lahan Sentra IKM slag alumunium di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang yang di lakukan oleh pimpinan Koperasi Setia Mahardika Sejahtera (SMAR's) Jombang," ungkapnya. 

Pihak FRMJ juga ingin dugaan penyalahgunaan jabatan oknum Kejari Jombang dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu kepala desa dan perangkat desa dengan menggunakan Dana Desa tahun 2024 yang di laksanakan di Kejari Jombang. "Kami juga ingin kasus-kasus korupsi lainnya untuk diusut," jelasnya. 

Aksi unjuk rasa itu sendiri selesai sekitar pukul 10.30 WIB sejak dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, sampai aksi unjuk rasa berakhir, para demonstran tak juga ditemui oleh Kajari Jombang yang baru. 

"Kami sudah berulang kali kesini (Kejari) namun tak pernah direspon, selalu saja digantung seperti ini," pungkas Fattah. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved