Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp45 M Ludes, Pengusaha Tertipu Wanita Ngaku Mau Bikin Jas Almamater Kampus Janjikan Bagi Hasil

Pelaku mengaku telah memiliki kontrak kerja sama dengan pihak kampus untuk pengadaan jas dan membutuhkan modal dana sebesar Rp130 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Polda Banten
Wanita tipu pengusaha Rp45 miliar 

Agar korban lebih yakin, TS membuat kontrak pembuatan jas almamater dengan Toko Maniez Textil di Jakarta. 

Secara bertahap, TS seolah-olah melakukan pembayaran pembuatan jas almamater. 

Namun pembayaran tersebut dilakukan ke rekening seorang wanita atas nama Astri Damayanti yang diakui sebagai karyawan toko Maniez Textile. 

Uang tersebut dikembalikan ke korban dengan dalih keuntungan dari pengadaan jas almamater. 

Merasa kerja samanya sesuai perjanjian, Supriyadi kembali mentransfer modal Rp40.281.749.000, dan fee untuk TS Rp5.440.050.000. 

Namun uang modal yang telah ditransfer tak kunjung balik, termasuk keuntungan yang dijanjikan TS. 

"Jadi total kerugian korban sekira sebesar Rp 45.721.799.000,” kata Dian. 

Merasa ditipu, Supriyadi melaporkan TS ke Polda Banten dan ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelepa dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara.

Baca juga: Sederet Warga Mendadak Kaya Jadi Miliarder Dapat Ganti Rugi Proyek Tol Jogja, Rp17 M sampai Rp22 M

Kasus serupa warga rugi Rp450 juta setelah tertipu janji manis dosen.

Pasalnya tanah yang dibeli oleh tiga orang korban tersebut malah jadi tumpang tindih.

Ternyata apa yang dijanjikan oleh sang dosen di awal transaksi tidak kunjung terealisasikan.

Kuasa hukum korban, Wiranto menyampaikan, kasus tersebut bermula saat kliennya melihat ada iklan kavling tanah.

Kemudian korban menyimpan contact person sales yang tertera dalam iklan kavling tanah tersebut. 

Korban lalu menghubungi sales atau pelaku tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved