Berita Ponorogo
KPU Ponorogo Buka 10.633 Petugas KPPS, Gaji Berbeda dengan Tahun 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo memerlukan 10.633 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Tidak menjadi anggota parpol atau tifak lagi menjadi anggota parpol paling singkat 5 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
Baca juga: KPU Ponorogo Buka Lowongan 10.633 KPPS, Berikut Syarat Lengkap dan Tahapannya
Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan paling rendah sma dan atau sederajat, Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putisan pengadilan karena melakukan tindak pidana 5 tahun atau lebih
Tahapan Pembentukan KPPS
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS (17 September-21 September)
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS (17 September-28 September)
Penelitian administrasi calon anggota KPPS (18 September-29 September)
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS (30 September-2 Oktober)
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS (30 Septembwr-5 Oktober)
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS (5 Oktober-7 Oktober)
Pengadministrasian mandiri anggota KPPS (7 Oktober-1 November)
Pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN (7 Oktober-1 November)
pengisian Skrining Riwayat hesehatan (7 Oktober-1 November)
penetapan anggota KPPS pelaentikan anggota KPPS (7 November)
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.