Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Pria di Tulungagung Tewas Mengenaskan, Diduga Mabuk Alkohol Medis hingga Overdosis

TS (40) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (21/9/2024)

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Personel Inafis Satreskrim Polres Tulungagung memeriksa jenazah TS yang diduga keracunan oplosan alkohol medis 60 persen. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - TS (40) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol medis dicampur dengan air mineral.

Polisi juga menyita sisa alkohol medis dari teman mabuk korban.

“Kami masih meminta keterangan dari salah satu teman mabuk korban. Dari pengakuan awal, mereka mengonsumsi alkohol medis,” jelas Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, Sabtu sore.

Sumaji mengatakan, pada Jumat (20/9/2024) sebelum salat jumat, TS dan sejumlah rekannya mabuk-mabukkan di kawasan Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.

Baca juga: Racikan Miras dari Alkohol Medis Campur Minuman Berenergi Berujung Maut, Polisi: Mereka ini Aneh

Warga setempat lalu mengusir TS dan kawan-kawan, karena lokasi mereka pesta miras dekat dengan tempat ibadah.

Ternyata mereka berpindah tempat ke seberang parit yang masuk wilayah Desa Kedungwaru.

“Batas antara dua wilayah berupa sebuah parit. Mereka hanya pindah lokasi, menyeberang parit sehingga masuk wilayah kami,” ujar Sumaji.

Sekitar pukul 08.00 WIB teman korban menemukan TS dalam kondisi tertimpa sepeda motornya.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Gelagat Adik Usai Habisi Nyawa Kakak - 2 Warga Tewas Usai Tenggak Alkohol Medis

Saat itu kondisinya masih bergerak sehingga ditunggui oleh temannya.

Akhirnya TS meninggal dunia dengan posisi tergeletak di dekat kebun cabai.

Jenazahnya lalu dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.

“Dari pemeriksaan fisik korban, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambung Sumaji.

Baca juga: 2 Warga Jember Tewas usai Tenggak Alkohol Medis, Polisi Tak Temukan Unsur Tindak Pidana

Korban diduga overdosis atau keracunan alkohol medis 70 persen, yang biasa dipakai membersihkan luka.

Polisi menemukan sisa alkohol medis dalam kemasannya dan menyitanya sebagai barang bukti.

Namun alkohol ini diakui milik saksi, teman mabuk TS.

“Barang bukti di lokasi diakui milik saksi. Tapi saksi mengakui, jenis minuman yang dikonsumsi korban sama seperti miliknya,” ungkap Sumaji.

Baca juga: Racik Alkohol Medis dan Belasan Sachet Minuman Berenergi, Dua Pekerja di Tulungagung Tewas

TS adalah kasus kedua orang meninggal dunia usai mengonsumsi alkohol medis di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Dua warga Kabupaten Jember yang bekerja di Kecamatan Bandung, menjadi korban pada Juni 2024 lalu.

Mereka adalah AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.

Baca juga: Bantuan Bencana Kekeringan di Tulungagung Picu Polemik, BPBD Tegur Pemerintah Desa

Sebelumnya mereka mengonsumsi alkohol medis 70 persen dicampur Kuku Bima Ener-G rasa anggur.

Polisi saat itu menemukan 14 bekas bungkus minuman berenergi.

Sementara dua rekannya selamat karena hanya sedikit minum minuman racikan merek.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved