Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Habib Rizieq Nyanyi Lagu Fufufafa - 4 Guru SD Kantongi Rp1,16 M Tipu Guru Agama

Berita viral terpopuler Selasa 24 September 2024: Habib Rizieq nyanyi lagu Fufufafa. - Guru SD tipu guru Agama, kantongi Rp1,16 Miliar.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TikTok - KOMPAS.com/Egadia Birru
Habib Rizieq menyanyikan lagu Fufufafa. - Uang hasil pungli untuk sertifikasi PPG Agama Islam yang ditarik PGTK Bumi Serasi, Senin (23/9/2024). Pelaku kantongi Rp 1,16 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM -  Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Selasa 24 September 2024.

Berita pertama, aksi Habib Rizieq Shihab nyanyi lagu Fufufafa, liriknya jadi sorotan.

Selanjutnya berita 5 alasan ikan aligator tak boleh dipelihara, kakek asal Malang mendapat vonis penjara selama 5 bulan gegara ini. 

Ada juga berita empat guru SD kantongi Rp 1 miliar lebih dari hasil menipu ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Selasa (24/9/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: Pengantin Marah MUA Mendadak Batal Alasan Sakit, Malah Ketahuan Handle Klien Lain: Amburadul

Baca juga: Isi Dompet Cuma Rp50 Ribu, Siti Nelangsa Bayinya Tewas Terjatuh dari Gendongan saat Lawan Jambret

Baca juga: Yel-yel Ganti Bupati Menggema saat Undian Nomor Urut Pilkada Mojokerto, Begini Tanggapan Ikfina

1.Aksi Habib Rizieq Nyanyi Lagu Fufufafa Jadi Sorotan, Liriknya Ramai Dinyanyikan Para Pengikutnya

Habib Rizieq menyanyikan lagu Fufufafa
Habib Rizieq menyanyikan lagu Fufufafa (TikTok)

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyampaikan seruan untuk mengganyang pemilik akun Fufufafa.

Diketahui, akun Fufufafa kini dikaitkan dengan Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Sementara seruan disampaikan HRS dalam sebuah acara yang dihadiri oleh ribuan jemaahnya.

Momen tersebut terekam video dan diunggah kembali oleh akun Twitter @__LOVE_AG4EVER pada Kamis (19/9/2024).

Dalam video tersebut, Habib Rizieq terlihat menyanyikan lagu di atas panggung.

Baca juga: Pakar Telematika Yakin Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran Rakabuming Raka: 99,9 Persen

Lagu yang belum diketahui judulnya ini berisi seruan untuk mengganyang Fufufafa yang disebut musuh demokrasi, pelindung korupsi, dan anak haram konstitusi.

"Ayo, ayo, ganyang Fufufafa, ganyang fufufafa, sekarang juga, lagi!" senandung Habib Rizieq.

"Ayo, ayo, ganyang Fufufafa, ganyang fufufafa, sekarang juga.." lanjutnya.]

"Fufufafa musuh demokrasi, Fufuafa pelindung korupsi, Fufufafa anak haram konstitusi, Fufufafa cukuplah sampai di sini," nyanyi Habib Rizieq diikuti ribuan jemaahnya.

Postingan tersebut pun menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Beragam pendapat pun dituliskan dalam kolom komentar.

@ntijamet: Mantap HRS! MAJU TERUSSS!!

@sektecrypto: Pecinta fufufafa marah yeeeeee

@zeronol0: buzzer ya? wkwkwkw langsung blok

Baca selengkapnya

2. Pelihara Ikan Aligator Gar Bisa Dipenjara? Kakek di Malang Divonis 5 Bulan Bui, Inilah 5 Alasannya

Ilustrasi ikan aligator gar yang tak boleh dipelihara di Indonesia. Kenapa?
Ilustrasi ikan aligator gar yang tak boleh dipelihara di Indonesia. Kenapa? (Pexels)

Tak banyak orang tahu bahwa memelihara ikan aligator gar dilarang di Indonesia.

Saking ketatnya, si pemelihara bisa saja mendapatkan hukuman penjara.

Hal tersebut sempat dialami oleh seorang kakek asal Malang yang mendapat vonis penjara selama 5 bulan.

 Lantas, kenapa aligator gar tak boleh dipelihara?

Inilah 5 alasannya!

Untuk diketahui sebelumnya, Piyono (61), divonis bersalah setelah memelihara ikan aligator gar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Sempat Dijual Ilegal, 2 Satwa Antelope Milik Madiun Umbul Square Kembali ke Kandang

Kakek asal Malang ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan juncto PERMEN-KP RI No.19/PERMEN-KP/2020. 
 
Sehingga, ia divonis hukuman 5 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan, Kamis (12/9/2024).

Ternyata pelarangan tersebut bukan tanpa alasan.

Ikan aligator adalah spesies invasif karena berpotensi merusak ekosistem lokal.

Predator air tawar yang menyerupai buaya aligator ini termasuk dalam keluarga Lepisosteidae, dan salah satu spesies paling terkenal adalah Alligator Gar (Atractosteus spatula), yang berasal dari wilayah Amerika Utara. 

Baca selengkapnya

3. 4 Guru SD Kantongi Rp1,16 M usai Tipu Ratusan Guru Agama, Janjikan Rp3,5 Juta Jika Lulus Sertifikasi

Uang hasil pungli untuk sertifikasi PPG Agama Islam yang ditarik PGTK Bumi Serasi, Senin (23/9/2024). Pelaku kantongi Rp 1,16 miliar.
Uang hasil pungli untuk sertifikasi PPG Agama Islam yang ditarik PGTK Bumi Serasi, Senin (23/9/2024). Pelaku kantongi Rp 1,16 miliar. (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Empat guru SD kantongi Rp 1 miliar lebih dari hasil menipu ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Para guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diduga menarik pungutan liar terhadap ratusan guru di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kedoknya adalah sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Agama Islam, dengan total uang yang mereka dapat mencapai Rp 1,16 miliar.

Para tersangka adalah HY (44) dan KZP (35) yang mengajar di Kecamatan Salaman, JM (32) yang mengajar di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, serta TM (42) yang bertugas di Kabupaten Semarang, Jateng.

Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa mengungkapkan pungli dilakukan komplotan tersangka melalui kelompok bernama Perhimpunan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Bumi Serasi yang dibentuk TM pada 2020.

TM menentukan besaran pungli sebesar Rp 8,5 juta.

Baca juga: Pak Kades Kadung Ngamuk Minta Gaji Guru Honorer Anaknya Dibayar, Ternyata Sudah Setahun Tak Mengajar

Sementara, HY, KZP, dan JM bertugas menjaring guru-guru PAI pada jenjang SD dan SMP yang, menurut Mustofa, kebanyakan berstatus honorer.

“Korban (diberi iming-iming) kalau lulus sertifikasi setiap bulan akan mendapatkan tunjangan Rp 3,5 juta,” bebernya dalam konferensi pers, Senin (23/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Pada 9 Maret 2024, Mustofa menyatakan, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga tersangka selain TM di kediaman KZP di Kecamatan Salaman.

Saat itu polisi mengamankan uang Rp 1,037 miliar yang terkumpul dari 122 guru PAI dan Rp 127,5 juta yang dihimpun dari 15 guru PAI di SD se-Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Uang ini disebut dihimpun sejak Januari 2024.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved