Berita Surabaya
Kapendam V/Brawijaya Sebut Insan Pers Punya Peran Penting Wujudukan Pemilu Damai
Tahapan pemilu yang sudah memasuki masa kampanye membuat situasi keamanan setiap daerah sedang dibahas belbagai pihak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tahapan pemilu yang sudah memasuki masa kampanye membuat situasi keamanan setiap daerah sedang dibahas pelbagai pihak.
Sebab perebutan kekuasaan secara legal itu, berpotensi memicu konflik baik di antara para calon maupun pendukung.
Salah satu aparatur negara yang mempunyai tanggung jawab menjaga keamanan pesta demokrasi 5 tahunan ialah TNI.
TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kemanan dan ketertiban proses tahapan Pemilu.
Mulai dari Pengiriman Logistik, hingga Penetapan hasil pemilu, TNI dan Polri selalu ada mendampingi guna memastikan kemanan Tahapan Pemilu.
Baca juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pj Bupati Nganjuk Ikut Panen Raya Jagung Bersama Jajaran Kodam V Brawijaya
Rabu (25/9) bersamaan tahapan kampanye memasuki hari pertama, Pusat Teritorial Angkatan Darat menggelar diskusi pemilu damai bersama KPU RI, Aster Kasdam Jaya, dan para Kapendam.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Kav Donna Wahyu Sejati menghadiri acara tersebut.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Kav Donna Wahyu Sejati menilai insan pers mempunyai peran penting dalam mewujudkan pemilu damai.
Media menjadi sumber utama informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga bisa menyangkal kabar-kabar hoaks.
Baca juga: Antisipasi Krisis Pangan, Pangdam V/Brawijaya Pimpin Tanam Padi & Jagung Serentak di Wilayah Kodam V
Sebab media dalam memproduksi berita menerapkan akurasi yang sangat ketat.
“Media itu bisa memberikan berita-berita yang positif, agar pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan aman, damai dan lancar,” ujarnya. Oleh karena itu, Donna berharap insan media dapat menjadi penyejuk tensi pesta demokrasi tahunan 2024 ini.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawina mengatakan, sejak pemilu pilkada digelar, konflik adalah sesuatu yang sah-sah saja. Bahkan, dia menegaskan itu legal.
Baca juga: Sinergi Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya Jelang Pemilu, Bagikan Sembako dan Buka Layanan Kesehatan
"Sepanjang konfliknya tidak merusak, tidak anarkis," katanya.
Eberta menjelaskan bahwa dalam pemilu umumnya terdapat dua kubu. Yaitu incumbent yang berusaha ingin mempertahankan posisinya.
Lalu ada calon baru yang ingin merebut kekuasaan incumbent.
"Itu boleh-boleh saja, itu haknya. Hak konstitusi masyarakat, hak konstitusi warga negara. Hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Jadi ada hak mempertahankan kekuasaan, termasuk merebut hak milik orang lain," ujarnya.
Ia lantas melanjutkan Indonesia adalah negara demokrasi. Merebut kekuasaan yang legal dan sah yaitu dengan cara menjadi peserta pemilu.
Proses perebutan kekuasaan pasti akan menimbulkan dampak konflik. Bagi negara jika konflik hanya sebatas perdebatan itu sah-sah saja.
Tidak melanggar undang-undang. Itulah yang dimaksud Eberta saat pemilu dimulai, konflik itu dilegalkan.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.