Viral Internasional
Untungnya Sekumpulan Monyet Menyerang Pelaku saat Gadis Cilik Hendak Dirudapaksa, Orang Tua Lega
Gadis cilik berusia 6 tahun hampir menjadi korban rudapaksa. Beruntungnya, ada sekumpulan monyet yang menyelamatkan bocah dari rudapaksa
Lantas orangtua korban berinisial MK ini pun melapor ke pihak kepolisian.
Aksi bejat diduga dilakukan seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Cilacap.
Pengasuh ponpes tersebut diduga mencabuli sejumlah santriwati.
Aksi pencabulan ini disebut-sebut sudah dilakukan berlangsung sejak beberapa tahun lalu hingga menjadi buah bibir masyarakat sekitar.
Salah satu orangtua korban, MK (48) syok saat menerima laporan jika anaknya yang kini berusia 20 tahun menjadi salah satu korban pencabulan.
"Saya baru tahu akhir pekan kemarin."
"Anak saya pulang dari kuliah di luar kota, lalu cerita bersama teman-temannya," kata MK seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (20/9/2024).
MK menyebut, anaknya dicabuli oleh pengasuh ponpes tersebut saat masih duduk di bangku kelas 3 SMA atau sekira dua tahun lalu.
"Enggak menyangka karena anak saya sudah keluar dari pondok sejak dua tahun lalu."
"Kalau kabar soal kasus pencabulan di ponpes memang ramai," ujar MK.
Orangtua korban lainnya, NK (58), juga mengungkapkan hal senada.
Dia menyebut anaknya yang berusia 18 tahun mengaku dicabuli pada Ramadhan 2023.
"Peristiwanya waktu bulan puasa, tapi anak saya baru cerita pada Juni 2024."
"Rasanya sebagai orangtua enggak terima," kata NK yang menitipkan anaknya di ponpes tersebut selama tiga tahun.
Begitu tahu adanya aksi pencabulan itu, orangtua korban lantas memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Daftar Negara yang Mengakui dan Masih Menolak Palestina, Mengapa Pengakuan itu Penting? |
![]() |
---|
Prabowo Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara, Ultimatum Pihak yang Belum Mendukung Palestina |
![]() |
---|
Daftar 44 Negara yang Tidak Mengakui Palestina, Mayoritas Sekutu Amerika Serikat |
![]() |
---|
Setahun Kerja, Pegawai Kafe Dipecat usai Ngeluh Kedinginan di WA Tapi Menang Gugatan Rp483 Juta |
![]() |
---|
Jangan Ucapkan Hamburger, Karaoke dan Ice Cream di Korea Utara, sudah Dilarang Kim Jong Un |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.