Tabiat Mantan Kepala Dinas Kepergok Curi Motor Warga, Modusnya Pakai Jaket Ojek Online, Korban Kaget
Alangkah kagetnya, korban menemukan sepeda motornya tidak lagi terparkir usai berbelanja.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Oleh Polsek Pakis kemudian dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa DM melarikan diri ke arah Kabupaten Banyuwangi.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat berada di persembunyiannya di salah satu hotel di Kota Jember.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara
Berita Terkait
Baca Juga
Istri Eko Patrio Pernah Kritik Pekerjaan Suami, Postingannya Kini Disorot usai Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Ketua RW Ungkap Kronologi Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Curhat Pedagang Petis Dapat Rp10 Juta Sehari Kini Rugi 50 Persen Imbas Live TikTok Dimatikan |
![]() |
---|
Polda Jatim Merilis Orang yang Diamankan Selama Demo, 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, 12 Penyidikan |
![]() |
---|
Demo Aliansi Ponorogo Bergerak Batal, Bupati Kang Giri Pastikan Situasi Kondusif: Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.