Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tabiat Mantan Kepala Dinas Kepergok Curi Motor Warga, Modusnya Pakai Jaket Ojek Online, Korban Kaget

Alangkah kagetnya, korban menemukan sepeda motornya tidak lagi terparkir usai berbelanja.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA
Mantan Kadis Perhubungan Siantar ditangkap karena mencuri motor warga 

Oleh Polsek Pakis kemudian dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa DM melarikan diri ke arah Kabupaten Banyuwangi.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku saat berada di persembunyiannya di salah satu hotel di Kota Jember.

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pakis untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved