Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Paman di Gresik Tega Nodai Keponakan, Alih-alih Dapatkan Rasa Aman Dititipkan Malah Jadi Sasaran

Paman bejat asal Menganti, Gresik diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Paman bejat asal Menganti, Gresik diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. 

Namun pada saat kondisi rumah kosong, kesempatan itu digunakan untuk melakukan perbuatan tidak pantas.

Dihadapan penyidik, Sunoto mengaku baru satu kali melancarkan nafsu bejatnya.

Baca juga: Paman Tewas di Tangan Keponakan di Bangkalan, Bermula dari Adu Mulut, Polisi Lakukan Penyelidikan

Meski demikian, hal tersebut telah memenuhi unsur pasal 82 Undang-Undang 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Kami sudah mengumpulkan dua alat bukti atas perbuatan tersangka, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Salah satunya Anggota DPRD Gresik Syaikhu Busiri merespon adanya aksi kekerasan seksual kepada anak.

Pihaknya berharap agar P2TP2A turun tangan mendampingi korban selama proses hukum bergulir.

Baca juga: Sosok Anggota DPRD Tembak Paman hingga Tewas, Terjadi di Pesta Pernikahan, ‘Bagian dari Tradisi’

Tidak terkecuali menangani dampak psikologis korban.

Menurutnya, upaya tersebut merupakan hal wajib sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah. Terlebih, dampak trauma psikologis juga sangat berpengaruh bagi masa depan korban.

"Harus diupayakan agar korban dijauhkan kehidupannya dari pelaku. Masa depan korban harus dikawal sampai benar-benar siap dilepas setelah lewat masa traumanya," kata pria yang akrab disapa Cak Cu ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved