Berita Politik
Pakar Hukum Hardjuno Wiwoho Tagih Komitmen Anggota DPR RI, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Pakar hukum yang juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih
"Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara," jelasnya.
Hardjuno juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda anti-korupsi.
Apalagi dengan memprioritaskan pengesahan UU Perampasan Aset, DPR yang baru bisa lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.
"Sebagai wakil rakyat, apalagi ini kan era baru, baru dilantik, maka DPR harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Saatnya merebut kembali kepercayaan rakyat," tambahnya.
Lebih jauh, Hardjuno menyatakan dukungannya dan berharap pemerintah serta DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
"Pengesahan RUU ini adalah langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas," tegasnya.
Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.
“RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Jadi, saya terus mendorong pengesahan RUU ini sesegera mungkin dan jangan hanya lips service politik saja,” pungkasnya.
Usulan Golkar Soal Pilpres 2029 usai Presidential Threshold Dihapus: Mekanisme Terbaik |
![]() |
---|
Jelang Muktamar 2025, PPP Butuh Sosok Pemimpin Lincah sebagai Pembaharu |
![]() |
---|
Sosok 3 Menteri Masuk Jajaran Pengurus DPP PAN, Zulhas Perkenalkan Secara Resmi |
![]() |
---|
Golkar Jatim Usulkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Begini Tanggapan Akademisi |
![]() |
---|
Perang Badan Anggaran ke depan, Perlu Peningkatan Kapasitas Anggota Banggar DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.