Untung Belum di Tangan, Apes Penjual Sabu Nyambi Kurir Narkoba sudah Ditangkap Polisi
Nasib penjual tahu ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba jenis sabu. Pemuda penjual tahu itu berinisial PS (19).
Kardus besar itu dibungkus menggunakan plastik hitam dililit wrapping kuning.
Di dalam kardus bagian atas ditutupi pakaian bekas,alat dapur, dan makanan ringan.
Di bawahnya terdapat dua kardus kecil berisi 24 kaleng susu bubuk.
R berdalih kepada TW bahwa barang itu hanya sekedar peralatan dapur.
"Mereka (R dan TW) kenal di media sosial Facebook. R mendekati calon kurir itu lalu dipacari," tuturnya.
Adapun R pria buronan asal Malaysia ini, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan polisi narkotika Malaysia untuk meringkusnya.
"R juga terindikasi kirim kembali beberapa paket lewat Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 20 September lalu," sambung Nasir.
Untuk tersangka VS, Nasir menyebut pernah ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada November tahun 2017 silam.
"Dia ditangkap karena bawa sabu 1 kilogram dibungkus buku tebal. Baru bebas Juni 2024 lalu," terangnya.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tri Utomo Hendro Wibowo mengaku, ada kemudahan bagi barang kiriman dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Namun, pihaknya selalu waspada dengan menggunakan beberapa tools pengawasan untuk mendeteksi barang yang masuk.
"Barang kiriman dari TKI dari Malaysia cukup banyak yang masuk ke Indonesia. Kalau jalur laut lewat Tanjung Emas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya). Sebaliknya, jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta)," tandasnya. (Iwn)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Tiap Hari Turiyah Ajak Anaknya yang Berbobot 150 Kg Jualan Tisu: Kalau di Rumah Tidur dan Makan Saja |
![]() |
---|
Fatir Mantan Kabid Damkar Kaget Mendadak Diancam Pria yang Cari Wanita BO, Salah Rumah |
![]() |
---|
Tenggorokan Gatal Selamatkan Lansia dari Kebakaran Rumahnya, Minta Air Kelapa Tetangga |
![]() |
---|
Gara-Gara WC, Pria Ngamuk Ancam Nelayan Pakai Parang sampai Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Anak Tidur di Gudang dan Mandi Cuma Seminggu Sekali, Pasutri Dibui dan Harus Lunasi Rp 488 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.