Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

4 Fakta Viral Pria Pamer Organ Intim ke Kasir Minimarket, Ternyata Pelaku Mahasiswa di Lampung

Video kelakuan pemuda itu pun sudah tersebar di jagat media sosial dan menuai banyak reaksi dari warganet. 

Istimewa via Tribun Jakarta
Viral video pria pamer alat kelamin ke kasir minimarket. 

Tersangka juga mengakui bahwa sosok pria yang terekam itu adalah dirinya.

4. Tidak sadar

Terungkap pengakuan N yang kerap memamerkan alat kelamin itu di minimarket. 

Ia mengaku tidak sadar saat melakukan aksi eksibisionis itu. 

"Tapi saat ditanya kenapa dia melakukan itu (memamerkan alat kelamin), dia mengaku tidak sadar telah melakukan itu," katanya.

Atas pengakuan tersebut, Hendrik mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kejiwaan dari tersangka.

Hendrik menambahkan, tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul di muka umum. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved