Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Polres Jember Bekuk Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah, Beraksi di 22 TKP

Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk Wisman, laki-laki yang diduga kuat sebagai maling spesialis pencurian sepeda motor

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi pres rillis ungkap kasus Curanmor. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Jajaran Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk Wisman, laki-laki yang diduga kuat sebagai maling spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, maling ini telah melakukan aksinya di 22 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Tembakau.

"Selama tahun 2024, tersangka melakukan di 22 TKP pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan di wilayah hukum Polres Jember," ujarnya, Sabtu (5/10/2024).

Menurutnya, maling ini merupakan sindikat pencurian sepeda motor lintas daerah di Jawa Timur.

Sebab tersangka tidak sendirian saat melakukan aksinya.

Baca juga: Aksi 2 Pelaku Curanmor di Sampang Terhenti, Simpan Motor Curian di Belakang Rumah Warga

"Tersangka ini ada jaringan. Jadi terdapat dua orang. Cuma yang ditangkap baru satu orang dan satunya lagi statusnya Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Bayu

Bayu mengungkapkan, dari puluhan lokasi pencurian pelaku. Polisi baru berhasil membongkar kejahatannya di 3 TKP di Jember.

"Dari 22 TKP, kami baru berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor. Sedangkan sisanya sebanyak 19 unit masih pencarian karena sudah diperjual belikan oleh yang bersangkutan," tutur Bayu.

Baca juga: Kades di Jember Bubarkan Senam Relawan Cabup, Tegaskan Pentingnya Permohonan Izin

Bayu menegaskan, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. Ancaman maksimal 9 tahun penjara.

"Ini adalah jawaban kepada keresahan masyarakat atas tingginya kejahatan di Kabupaten Jember. Beberapa kali ini kasus begal juga telah berhasil kami ungkap," ulasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved