Berita Viral
Awal Warga Bisa Pelihara 80 Buaya, Dulu untuk Pembuangan Ayam Tiren, Kini Lepas Imbas Tembok Jebol
Kawanan buaya 80 ekor yang ditampung, dilaporkan lepas dan keluar dari penangkaran akibat tembok jebol.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Tentunya, kita selaku aparatur pemerintah kelurahan setempat mendukung untuk segera evakuasi buaya-buaya ini, supaya kejadian kemarin (buaya lepas) tidak sampai terulang lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Fujianto (45) mengaku memelihara sekitar 80 buaya muara di kolam miliknya yang ada di kawasan Jebrod, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Namun dia tak ingat pasti kapan dirinya mulai memelihara buaya muara.
Dari puluhan buaya yang kini memenuhi kolamnya, ada yang sudah berumur 15 tahun.
Fujianto menceritakan, saat itu sengaja memelihara buaya sebagai tempat pembuangan limbah peternakan ayam.
Pasalnya, dia tidak ingin ayam mati (tiren) di peternakannya disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan diperjualbelikan di pasar.
"Dulu lokasinya bukan di sini, tapi di pemotongan ayam. Jadi, kalau ada ayam yang tiren, tinggal lempar (pakan buaya)," kata Fujianto kepada Kompas.com di lokasi penangkaran, Jumat (4/10/2024).
Namun karena usaha peternakannya berhenti, Fujianto pun memutuskan tidak memperpanjang izin penangkaran satwa dilindungi tersebut.
"Karena dinilai sudah tidak layak juga tempatnya yang di sana itu, dan izin penangkarannya itu diperbaharuinya susah, maka kita kembalikan," ujar dia.
Baca juga: Buaya di Sungai Kencong Jember Naik ke Daratan, Warga Diminta Waspada, Ada Seukuran Orang Dewasa
Selanjutnya, pada tahun 2018, sebanyak 80 ekor buaya yang sempat dipeliharanya tersebut diserahkan kembali ke negara melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.
Namun negara menitipkannya karena keterbatasan lokasi penampungan buaya muara di lembaga konservasi lingkup BBKSDA Jawa Barat.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam berita acara penitiprawatan (BAP) satwa dilindungi undang-undang dengan nomor BA.361/K.1/SKW2/KSA/04/2018 terhitung Rabu, 18 April 2018, yang ditandatangani kedua belah pihak.
"Kalau saya pribadi tidak keberatan dititipkan di sini. Tapi, kan sekarang kondisi tempatnya seperti ini. Kalau tidak diangkut, ini kondisinya rusak, takut ada yang keluar lagi dan meresahkan warga," ujar Fujianto.

Sedangkan Nuyan (75) selaku pemilik penangkaran mengaku, sebanyak 80 ekor buaya tersebut dititipkan BKSDA sejak tahun 2016 silam.
Namun setelah tembok pembatas jebol, dirinya mengaku tidak dapat memastikan jumlah buaya yang lepas.
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.