Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Gresik

Dua Pria Asal Pasuruan Tak Berkutik Saat Tertangkap Basah Transaksi Sabu di Gresik

Dua warga Pasuruan tak berkutik diciduk polisi saat tertangkap basah melakukan transaksi sabu di depan perumahan di Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Retono (41), dan Sumaji (26), warga Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo Polres Gresik, saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (6/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua warga Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, diamankan Unit Reskrim Polsek Driyorejo Polres Gresik.

Keduanya diringkus saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka bernama Retono (41), dan Sumaji (26).

Mereka berasal dari daerah yang sama, yakni Desa Galih, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Retono dan Sumaji diamankan saat transaksi sabu-sabu di depan Perum Citraland Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada transaksi narkoba di lokasi kejadian, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka, Retono dan Sumaji, beserta barang bukti," kata Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, Minggu (6/10/2024).

Polisi menemukan barang bukti dua buah plastik klip berisi sabu-sabu seberat Rp 0,80 gram.

Barang haram itu rencananya akan dipakai bersama dan dijual kembali.

Dua warga Pasrepan Pasuruan itu akhirnya diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kedua tersangka dikenai Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh AKP Musihram.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Karena Narkoba, Ditemukan Puluhan Gram Sabu di Rumah Istri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved