Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Pj Bupati Jombang Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Video Mesra eks Kadindik : Pekan Depan

Angin segar pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang Senen dan eks Sekretarisnya

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat dikonfirmasi awak media perihal kasus Mantan Kadisdikbud Jombang, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Angin segar pemeriksaan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Jombang Senen dan eks Sekretarisnya Dian Yunitasari rampung, hasilnya akan segera diumumkan.

Seperti diketahui, mantan Kadisdikbud Jombang Senen dan Sekretarisnya Dian Yunitasari memang sudah dilakukan pemeriksaan imbas dugaan video bermesraan di kantor dinas. 

Kasus yang membuat gempar bumi Kota Santri itu kini sudah menemui sedikit angin segar, saat Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo menyebut pemeriksaan sudah rampung. 

"Satu atau dua minggu ke depan akan disampaikan hasil pemeriksaannya," ucapnya saat dikonfirmasi awak media pada Senin (7/10/2024) di Candimulyo, Jombang. 

Teguh melanjutkan, sedikitnya ada 15 orang yang sudah diperiksa perihal kasus dugaan video bermesraan yang melibatkan mantan dua petinggi Disdikbud Jombang tersebut. 

Baca juga: Pemeriksaan Kasus Video Mesra eks Kadisdikbud Jombang Jalan di Tempat, Pj Bupati Sebut Butuh Pakar

"Yang diperiksa ada sejumlah pegawai beserta keluarga dari kedua belah pihak, baik dari Pak Senen dan juga Ibu Dian," ujarnya. 

Kata Teguh, hasil pemeriksaan sudah mendapatkan kesimpulan untuk menentukan sanksi kepada Senen dan juga Dian.

Ia melanjutkan, semua masih berproses. 

Baca juga: Dewan Minta Pemkab Jombang Tegas Tangani Kasus Video Mesra Mantan Kadindik, Sanksi Tepat

"Sudah dikumpulkan semua yah dari provinsi dan dari pusat juga. Dan akumulasinya sudah dapat. Tapi ada prosedur yang memang harus kami tempuh. Pemeriksaan perkembangan masih kami lakukan," katanya. 

Ia menjelaskan, nantinya hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Dinas Kominfo ke media.

"Nanti ada Press release," jelasnya. 

Baca juga: Pengakuan Pj Bupati Jombang soal Video Mesra 2 Pejabat Disdikbud, Alasan Tak Beri Sanksi Terkuak

Teguh melanjutkan, hasil akumulasi pemeriksaan masih membutuhkan pemeriksaan tambahan.

"Kami masih membutuhkan pengembangan lagi untuk finalisasinya, doakan saja semoga minggu ini bisa kami tuntaskan," ungkapnya. 

Meskipun pemeriksaan hampir mencapai tahap final, ia belum ingin membocorkan sanksi tersebut sebelum diumumkan oleh tim yang melakukan pemeriksaan. 

Baca juga: Hakim Pengadilan Agama Jombang Pakai Pita Putih saat Isu Cuti Bersama, Pelayanan Berjalan Normal

"Jadi selama pemeriksaan, memang tidak boleh ada pembocoran hasil pemeriksaan. Hal ini dilakukan agar tetap menghormati hak personil. Hak praduga tak bersalah sama halnya dengan pidana, karena ini kasus perdata," pungkas Teguh. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved