Berita Viral
Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor Disoroti Media Asing, Hotman Paris: Prostitusi Atau Tidak?
Kebiasaan kawin kontrak paling sering terjadi di tiga wilayah di Cianjur, yaitu Puncak (Cipanas), Sukarsemi, dan Pacet.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi."
"Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," beber Ibot.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp15 juta."
"Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai."
"Alasannya, untuk mengantisipasi si perempuan kabur saat kawin kontrak masih terjadi," pungkas Ibot.
Baca juga: Akhir Pernikahan Arya Khan dan Pinkan Mambo, Suami Keberatan Ikuti Gaya Hidup Istri, Sehari Rp1 Juta
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengakui, Peraturan Bupati tentang larangan kawin kontrak tidak ada sanksi dan masih sebatas imbauan saja.
Herman mengatakan, Perbup tentang larangan kawin kontrak sudah ada sejak tahun 2021.
Namun Perbup tersebut masih bersifat imbauan dan tidak ada sanksi di dalamnya.
"Perbup itu tidak ada sanksi di dalamnya karena belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kawin kontrak juga aturan di tingkat pemerintah pusat," katanya, Kamis (18/4/2024).
Maraknya praktik kawin kontrak tersebut, menurut Herman, Kementerian terkait sempat mengusulkan adanya aturan kawin kontrak, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.
"Karena belum adanya aturan ditingkat pusat, maka Perbup tersebut hanya dapat memaksimalkan sosialisasi tentang larangan kawin kontrak. Semoga saja ditingkat pusat segera ada atuan soal kawin kontrak," ucapnya.
Selain itu Herman mengaku, pihaknya sejak thun 2021 telah gencar mensosialisasikan Perbup tentang larangan kawin kontrak.
Namun hingga kini masih ditemukan adanya kasus kawin kontrak.
"Adanya pengungkapkan kasus kawin kontrak yang dilakukan pihak Kepolisian, Pemkab Cianjur berterima kasih kepada Polres Cianjur," katanya.
Selain itu ia meminta masyarakat untuk segera melapor apabila adanya praktik kawin kontrak di lingkungannya agar bisa langsung dilakukan penindakan petugas berwenang.
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.