Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Beda Suasana Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Surabaya saat Aksi Hakim Cuti Bersama

Suasana PA Surabaya ini berbeda dengan Pengadilan Negeri (PN), Surabaya yang lengang karena hakim-hakim sedang cuti bersama.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Para pengunjung memadati PA Surabaya Selasa, (8/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deretan kursi tunggu Kantor Pengadilan Agama Surabaya terisi penuh, Selasa pagi (8/10).

Ada yang datang mengajukan permohonan dispensasi nikah, hingga menjadi saksi untuk mendampingi mama muda menjalani sidang perceraian.

Suasana PA Surabaya ini berbeda dengan Pengadilan Negeri (PN), Surabaya yang lengang karena hakim-hakim sedang cuti bersama.

Hari itu Pengadilan Agama Surabaya tercatat menangani 95 perkara. Didominasi gugatan cerai.

Humas PA Surabaya Tamat Zaifudin mengatakan, sebanyak 18 hakim yang berdinas di pengadilan tersebut tidak ada yang mengikuti aksi cuti bersama.

Baca juga: Tak Ada Aksi Mogok Tuntut Kenaikan Gaji, Para Hakim di PN Lumajang Kenakan Pita Putih Saat Sidang

"Gak ada yang cuti tetap dinas seperti hari normal," katanya.

Tamat menegaskan, meski tidak ikut cuti bersama, pihaknya tetap mendukung aksi solidaritas para hakim untuk memperjuangkan gaji dan tunjangan mereka.

Namun, para hakim Pengadilan Agama  mempercayakan aspirasi kepada Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). 

Baca juga: Sikap Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo, Tak Ambil Cuti Tapi Pilih Kosongkan Jadwal Sidang

"Kami tidak ada hakim yang cuti karena lebih mementingkan pelayanan masyarakat," tambah Tamat.

Menurut Tamat, sebagai pengadilan agama tersibuk, pihaknya tidak ingin perkara-perkara yang ditangani berlarut-larut.

Sebab setiap perkara ada tenggat waktu selesai paling lambat lima bulan.

Baca juga: Gaji Hakim di Indonesia Sama dengan Gaji PNS Tapi Tunjangannya Rp40 Juta? Kini Tuntut Kenaikan

Berbeda dengan PA Surabaya, hakim-hakim PN Surabaya memilih untuk cuti atau mengosongkan jadwal persidangan hingga Jumat (11/10).

Doni Eko Wahyudin, seorang pengacara, mengingatkan agar aksi para hakim ini tidak berdampak pada perkara yang mereka tangani.

Baca juga: Ramai-Ramai 70 Hakim PN Surabaya Dukung Cuti Bersama Demi Gaji Naik, Imbasnya Sidang Sepi

"Yang penting penyaluran aspirasi tersebut tidak menggangu pencari keadilan. Harus sebisa mungkin menghindari justice delayed is justice denied, penundaan dalam proses keadilan dapat menyebabkan ketidakadilan," kata Doni. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved