Berita Viral
Nasabah Sembunyi Tak Kunjung Bayar Utang, Petugas Koperasi Langsung Siram Rumah, Berujung Cekcok
Petugas koperasi tersebut menyiram bagian dalam rumah nasabah menggunakan air dari sela-sela ventilasi udara.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Zain menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterangan MON dan HK untuk melihat, apakah mereka termasuk dalam sindikat perdagangan orang atau tidak.
"Masih kami dalami terkait hal itu," katanya.
Sementara itu, sang ibu menangis saat dipertemukan kembali dengan anak bayinya.
Berikut video selengkapnya:
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Intan Rogoh Rp 1,6 Juta Sebulan hanya Untuk Pulang Pergi Kerja di Ibu Kota, Akses Angkutanpun Susah |
![]() |
---|
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
5 ASN Nongkrong Kena Razia Satpol PP, Ngakunya Kordinasi di Warkop saat Jam Kerja |
![]() |
---|
Viral Tahanan Pelecehan Ngaku Tak Bersalah Seperti yang Dituduhkan, Kepala Lapas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.