Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Faisal Tanjung yang Ogah Disalahkan usai Laporkan 2 Guru Gegara Uang Rp 20 Ribu, PGRI: Selesai

Inilah sosok Faisal Tanjung, sosok pelapor dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
YouTubeTvOne - TribunTimur/Andini
2 GURU DI LUWU UTARA - Sosok Faisal Tanjung, LSM pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat. Dan momen Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di perbatasan Luwu - Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sosok Faisal Tanjung, pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara kini menjadi sorotan usai Presiden Prabowo Subianto turun tangan
  • Faisal Tanjung menjelaskan alasan ia membuat laporan terkait permintaan sumbangan Rp 20 ribu oleh pihak sekolah
  • Faisal Tanjung membeberkan riwayat pendidikannya

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Faisal Tanjung, sosok pelapor dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasus ini bermula dari polemik dana komite di SMAN 1 Luwu Utara.

Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan dari orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.

Salah satu LSM melaporkan adanya dugaan pungli dalam pengelolaan dana komite tersebut.

Laporan tersebut membuat mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, dan Bendahara Komite, Abdul Muis, ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Guru Nur Aini Dicatat Sering Absen Padahal Tempuh 57 Km untuk Ngajar, Tanda Tangan Pernah Dipalsukan

Keputusan pemberhentian tersebut memicu reaksi keras dari kalangan guru.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi kedua rekan mereka yang dianggap telah menjadi korban kebijakan tidak proporsional.

Hingga kemudian SK Rasnal dan Abdul Muis kembali diaktifkan.

Presiden Prabowo membatalkan pemecatan dua guru tersebut dan menandatangani surat rehabilitasi keduanya.

Kini Abdul Muis dan Rasnal akan kembali mengajar ke SMAN 1 Luwu Utara.

Akibatnya, Faisal Tanjung, yang melaporkan dua guru itu merasa disalahkan.

Sosok Faisal Tanjung

Faisal Tanjung merupakan Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), saat laporan dibuat.

Faisal Tanjung menjelaskan, laporannya bermula dari informasi seorang siswa SMAN 1 Luwu Utara bernama Feri, yang menceritakan adanya pungli di sekolahnya.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved