Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Pimpinan DPRD Kota Surabaya Ditetapkan, Adi Sutarwijono Kembal Pimpin Dewan

Empat calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 akhirnya ditetapkan, Rabu (9/10/2024).

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Ditetapkan - Unsur pimpinan DPRD Surabaya saat ditetapkan dalam sidang paripurna di DPRD Kota Surabaya, Rabu (9/10/2024) . 

Sebagaimana edaran Mendagri, AKD  selambat-lambatnya bisa disahkan 12 hari setelah SK penetapan diajukan. Politisi muda Golkar ini menyebut akan membentuk AKD terlebih dulu.

Setelah itu, komisi-komisi akan melaksanakan tugasnya seperti menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. "Itu nanti akan diputuskan di badan musyawarah DPRD Surabaya ketika AKD sudah dibentuk," jelasnya. 

Cak Toni menuturkan, formasi pengisian AKD akan dibagi rata kepada semua parpol pemilik kursi di DPRD Surabaya. AKD adalah konsensus semua parpol.

"Dan kami memahami prinsip proporsional itu. Jadi semua parpol pemilik kursi di parlemen harus mendapatkan pos di kelengkapan dewan itu. Jadi, begitu pengucapan sumpah dan janji pimpinan sudah terlaksana, maka AKD bisa disahkan karena sudah menjadi kesepakatan bersama ketua parpol pemiliki kursi di DPRD Surabaya," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved