DPRD Surabaya
Pimpinan DPRD Kota Surabaya Ditetapkan, Adi Sutarwijono Kembal Pimpin Dewan
Empat calon pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya periode 2024-2029 akhirnya ditetapkan, Rabu (9/10/2024).
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Sebagaimana edaran Mendagri, AKD selambat-lambatnya bisa disahkan 12 hari setelah SK penetapan diajukan. Politisi muda Golkar ini menyebut akan membentuk AKD terlebih dulu.
Setelah itu, komisi-komisi akan melaksanakan tugasnya seperti menyerap aspirasi masyarakat melalui reses. "Itu nanti akan diputuskan di badan musyawarah DPRD Surabaya ketika AKD sudah dibentuk," jelasnya.
Cak Toni menuturkan, formasi pengisian AKD akan dibagi rata kepada semua parpol pemilik kursi di DPRD Surabaya. AKD adalah konsensus semua parpol.
"Dan kami memahami prinsip proporsional itu. Jadi semua parpol pemilik kursi di parlemen harus mendapatkan pos di kelengkapan dewan itu. Jadi, begitu pengucapan sumpah dan janji pimpinan sudah terlaksana, maka AKD bisa disahkan karena sudah menjadi kesepakatan bersama ketua parpol pemiliki kursi di DPRD Surabaya," katanya.
pimpinan definitif DPRD Surabaya
pimpinan definitif
Ketua DPRD Surabaya
DPRD Surabaya
Adi Sutarwijono
TribunJatim.com
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Bahtiyar Rifai: Swasta Wajib Serap Tenaga Kerja ber-KTP Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.