Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bos Diduga Sekap Pekerjanya setelah Motor Kantor Ditarik Leasing, Minta Tebusan Rp 10 Juta

Tak hanya itu, bosnya juga meminta uang tebusan Rp 10 juta untuk melepaskan pekerja yang ia sekap tersebut

Editor: Torik Aqua
Pexels/Julia M Cameroon
Ilustrasi penyekapan - Seorang pekerja diduga disekap bosnya setelah motor kantor ditarik leasing 

Warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu semula dibujuk akan menjadi pejerka di Thailand dengan bayaran besar.

Namun, impian pria yang disapa Hendri itu pupus malah disiksa dan disekap.

Peristiwa itu diungkap oleh sepupu Hendri bernama Daniel (39), saat ditemui pada Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Keluarga TKI Kesusahan Cari Tebusan Rp 478 Juta, Hendri Pasrah Disiksa Penipu di Myanmar Tanpa Makan

Apabila Hendri ingin dibebaskan, orang tuanya mesti menebus uang senilai ratusan juta.

"Pelaku minta tebusan USD 30.000, kalau dihitung rupiah kurang lebih Rp500 juta," ujar Daniel.

Kejadian ini berawal saat Hendri diajak bekerja oleh rekannya bernama Risky sebagai staf di sebuah perusahaan di Thailand.

Hendri bahkan diiming-imingi gaji besar, yaitu USD 10.000 atau senilai Rp159 juta per bulan.

Ia lantas berangkat ke Bangkok, Thailand dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 11 Juli 2024 sekira pukul 12.35 WIB.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 16.05 waktu setempat, korban akhirnya tiba di Bangkok.

"Tapi keluarga tidak tahu perusahaan itu di bidang apa. Diiming-imingi gaji lumayan besar lah," katanya.

"Sampai akhirnya berangkat ke sana. Nominalnya USD 10.000 plus fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung," sambung Daniel.

Usai tiba di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, korban lalu dijemput dengan mobil.

Ada enam orang di dalam mobil itu, yakni Risky, Hendri serta empat warga negara asing (WNA) asal India.

Hendri kemudian dipisahkan dengan Risky ketika di tengah perjalanan.

"Dia (Hendri) mikirnya mau dibawa ke Maesot, ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai-sampai," tutur dia.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved