Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Aksi Sweeping Ojol yang On-Bit dan Copoti Stiker Warnai Demo Tuntut Aplikator Nakal di Surabaya

Aksi sweeping driver online yang masih on-bit dan copoti stiker atribut aplikator warnai demo tuntut aplikator nakal di Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Aksi sweeping pemotor ojek online (ojol) yang masih tetap melayani pelanggan 'on-bit' sempat terjadi selama berlangsungnya demonstrasi damai menuntut para aplikator patuhi SK Gubernur Jatim tentang batas tarif minimal, di depan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim, Kamis (10/10/2024).  

Mereka berusaha memberikan edukasi pengemudi mobil boks dan pickup dengan cara mencopoti stiker atribut aplikator yang menempel di bak atau dinding boks mobil. 

Koordinator dan Humas Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim, Samuel Grandy mengatakan, pihaknya berupaya melakukan proses sweeping terhadap ojol dan taksi online secara humanis dan persuasif. 

Namun, ia tetap berharap kepada rekan sesama driver online untuk mendukung upaya massa aksi dalam menyampaikan aspirasi. 

Caranya, bisa datang dan bergabung dalam barisan massa aksi di titik kumpul Gedung Diskominfo Jatim

Kemudian, manakala tidak bisa terlibat langsung untuk menghadiri demontrasi, rekan driver online untuk tetap beristirahat di rumah. 

Atau, seandainya memang tetap menghendaki untuk melakukan on-bit, rekan driver online diimbau tidak menampakkan atributnya. 

"Dan kami sweeping tetap persuasif, kami juga memberikan edukasi ke mereka, bahwa kalau tuntutan ini berhasil, kalian akan merasakan," katanya saat ditemui TribunJatim.com, di lokasi. 

Aksi damai tersebut bertujuan menyampaikan lima tuntutan, di antaranya:

1) Tegakkan SK Gub Jatim 

2) Beri sanksi penghapusan (suspend) aplikasi yang tidak taat SK Gub Jatim 

3) Aplikator wajib menerapkan tarif semua layanan roda 2, yakni Rp 2.000/Km, minimal Tarif Rp 8.000 di bawah 4 Km

4) Hapuskan sistem aplikator yang merugikan driver; goceng, slot, sameday, double order, poin suspend

5) Masukkan tarif parkir ke dalam sistem aplikasi

Menurut Samuel, hampir semua aplikator tidak secara maksimal menerapkan SK Gubernur Jatim tersebut. 

Padahal, selain karena kecilnya upah atau pendapat yang diperoleh para driver online, ketidaktaatan terhadap pelaksanaan SK Gubernur Jatim itu, juga berdampak pada aspek keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan para driver online. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved