Berita Viral
Hartanya Rp2,6 M, Nasib Camat Ngumpet di Kolong Meja Kepergok Bawa Banner Pilkada Terancam Pidana
Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial. Nasib camat kinipun terancam pidana.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial.
Nasib camat kinipun terancam pidana.
Kasus camat yang memiliki harta Rp2,6 miliar telah memasuki tahap penyelidikan.
Diketahui Enggo Pratama, Camat Negeri Katon ini harus berurusan dengan polisi usai video dirinya terpergok sembunyi di bawah meja viral di media sosial.
Camat di Kabupaten Pesawaran, Lampung ini terpergok membawa ratusan banner dan kaos bergambar pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Enggo Pratama tertangkap basah membawa alat peraga kampanye (APK) paslon pilkada dan bersembunyi di kolong meja kerjanya saat dipergoki petugas di Kantor Kecamatan Negeri Katon pada Jumat (5/10/2024).
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan pleno terkait temuan ini telah dilaksanakan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Rabu (9/10/2024) malam.
Baca juga: Camat Ngumpet di Kolong Meja karena Bawa APK Pilkada Punya Kekayaan Rp2,6 Miliar, Bawaslu Bertindak
"Kasus ini sudah diplenokan dan dikaji secara formil dan materiil," ujar Fatih saat dihubungi pada Jumat (11/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dari hasil pleno tersebut, diputuskan Enggo Pratama terbukti melanggar Pasal 24 ayat 1 dan 2 Undang-Undang ASN.
Fatih merekomendasikan kasus ini untuk dilanjutkan ke ranah pidana.
"Rekomendasi kami adalah terlapor melanggar Undang-Undang ASN," jelasnya.
Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah, membenarkan kasus ini kini sudah masuk dalam tahap penyelidikan di kepolisian.
"Iya, benar, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Pesawaran dari Sentra Gakkumdu untuk penyelidikan dan penyidikan. Saat ini sudah masuk ke ranah pidana," kata Umi.

Sebelumnya diketahui, seorang camat ngumpet di kolong meja viral di media sosial.
camat ngumpet di kolong meja
viral di media sosial
Enggo Pratama
Camat Negeri Katon
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.