Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hartanya Rp2,6 M, Nasib Camat Ngumpet di Kolong Meja Kepergok Bawa Banner Pilkada Terancam Pidana

Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial. Nasib camat kinipun terancam pidana.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Dokumentasi warga/X
Kasus camat ngumpet di kolong meja kepergok bawa banner Pilkada viral di media sosial. Nasib camat kinipun terancam pidana. 

Ini setelah ia dipergoki warga membawa alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon pilkada.

Sosoknya pun terungkap.

Ia adalah Enggo Pratama, Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Enggo disebutkan juga memiliki harta kekayaan miliaran rupiah.

Aksinya yang ngumpet di kolong meja saat kejadian tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritasnya sebagai pejabat publik.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/10/2024) di kantor Kecamatan Negeri Katon.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan insiden tersebut.

Baca juga: Mobil Dinas Pak Camat Seruduk Pemotor yang Bonceng Siswa Berangkat Sekolah, Kondisi Terkini Dikuak

"Benar, dari video yang kami terima, yang bersangkutan diduga bersembunyi saat dipergoki warga," ujar Fatih, Senin (7/10/2024) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Kejadian bermula saat warga di sekitar kantor kecamatan mendapatkan informasi camat tersebut membawa sejumlah APK milik paslon tertentu.

APK tersebut menampilkan gambar paslon nomor urut 2, Nanda Indira dan M Antonius.

Warga segera memasuki ruangan camat.

Warga kemudian menemukan dia bersembunyi di bawah meja.

Setelah meminta keterangan, warga memeriksa mobil dinas camat tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan 250 banner dengan kayu penyangga serta 41 kaus bergambar paslon nomor urut 2, Nanda Indira-Muhammad Antonius.

"Semua barang bukti, baik banner maupun kaus, sudah kami amankan," kata Fatih.

Baca juga: Nasib Camat Tersangka Suap BUMDes Kembalikan Uang Korupsinya Rp 285 Juta ke Kejari: Tidak Menghapus

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved